INDUSTRY.co.id - Seoul, Dalam kunjungan kerjanya ke Korea Selatan, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan CEO LG International, Chi Ho Song.
Dalam pertemuannya tersebut, Menperin menyarankan kepada perusahaan asal Korea Selatan tersebut agar dapat memanfaatkan penggunaan gas di Teluk Bintuni, Papua Barat serta blok Masela, Maluku. Hal ini lantaran LG International dan PT Duta Firza telah sepakat untuk mendirikan industri petrokimia di Indonesia dengan menyerap gas sebagai bahan baku.
"Pemerintah Indonesia membuka diri terhadap permintaan dari para investor. Untuk itu, melalui business meeting ini, kami berharap ada investasi dari Korea Selatan di industri petrokimia," ungkap Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulisnya di Seoul, Korea Selatan (4/7/2017).
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, pabrik petrokimia yang akan dibangun oleh LG International memiliki nilai investasi sebesar USD 1,3 miliar dan ditergetkan memproduksi methanol sebanyak 1 juta ton per tahun.
Kemenperin mencatat, potensi pembangunan industri petrokimia di Bintuni karena terdapat dua cadangan gas yang dioperasikan oleh dua perusahaan, BP Tangguh sebesar 23,8 trillion standard cubic feet (TSCF) dan Genting Oil Kasuri sebesar 1,7 TSCF. Area ini berpotensi dikembangkan untuk pabrik petrokimia yang memproduksi komoditas gas alam dalam dua fase.
Sementera untuk di Masela, pemerintah bersama dengan operator saat ini masih menghitung cadangan gas yang feasible dan alokasi gas alam di blok ini. "Untuk produksi LNG dan cadangan untuk industri kimia akan dibuatkan skema gas pipa," terangnya.
Terdapat empat area yang akan dikembangkan sebagai on-shore yang terdiri dari wilayah Maluku Barat Daya dengan perkiraan jarak 220 kilometer, Maluku Selatan dengan perkiraan jarak 180 kilometer, Kepulauan Aru 600 kilometer, dan Maluku Tenggara yang juga berjarak 600 kilometer.
"Beberapa perusahaan yang sudah berminat dan menunggu perhitungan untuk dapat mendirikan pabrik petrokimia antara lain, PT.Pupuk Indonesia, Sojitz, dan Elsoro Multi Pratama," tutup Menperin.