INDUSTRY.co.id, Maraknya kembali gerakan yang mendukung kemerdekaan Papua perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Indonesia. Gerakan ini sebenarnya bukan hal yang baru, mengingat ancaman separatis ini telah ada sebagai buah dari ketidakpuasan sekelompok kecil pihak terhadap hasil Penentuan Pendapat Rakyat yang dilakukan oleh PBB berdasarkan The New York Agreement pada tahun 1969.

Advertisement

Untuk saat ini, masifnya isu kemerdekaan Papua tersebut belum mengarah pada fase yang membahayakan integritas NKRI.

Agar dapat membawa isu kemerdekaan Papua ke forum internasional seperti PBB sampai dengan melaksanakan referendum ulang guna menentukan kemerdekaan Papua, diperlukan adanya dukungan dari negara-negara yang memiliki pengaruh besar dalam kancah politik internasional, sedangkan sampai saat ini, dukungan terhadap gerakan tersebut umumnya berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing. 

Advertisement

Mengenai LSM-LSM asing yang mendukung kemerdekaan Papua, aktivitas mereka tidak hanya terbatas pada kegiatan kampanye di luar negeri saja, seperti yang dilakukan Free West Papua Campaign atau West Papua Interest Association, tetapi bisa juga mencakup kegiatan-kegiatan langsung di tanah Papua.

Kegiatan-kegiatan tersebut dapat diselubungkan dalam bentuk aksi sosial yang berpotensi membahayakan stabilitas Papua, mengingat karena disamping kemungkinan aktivitas tersebut secara ilegal bisa menyalurkan dukungan langsung kepada aktivis separatis Papua, diantaranya dalam bentuk dana dan teknis, campur tangan dari LSM asing tersebut di masyarakat Papua dapat juga mengakibatkan keresahan yang mampu memicu pecahnya kerusuhan.

Advertisement

Kerusuhan tersebut selanjutnya bisa dipakai untuk menyalahkan kebijaksanaan dan aktivitas pemerintah Indonesia di Papua, menjustifikasi gerakan separatis Papua, dan menuntut dunia internasional untuk intervensi. 

        "Adanya keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua termasuk dalam bentuk dana dan logistik." kata pengamat Intelijen Stanislaus Riyanto.

Advertisement

 Meskipun LSM-LSM asing pro-kemerdekaan Papua menggunakan dalih pembelaan masyarakat lokal terhadap pelanggaran HAM, dan ketidakadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam Papua, tidak menutup kemungkinan kalau sebenarnya tujuan utama dari aktivitas mereka adalah untuk kepentingan mereka sendiri atau pihak-pihak yang berdiri di belakang mereka.

Telah banyak ditemukan bukti bahwa beberapa LSM asing melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan misi utamanya guna memenuhi permintaan dari pemberi dana. Salah satu contoh adalah program SETAPAK 3 yang dikelola oleh The Asia Foudation (TAF) dan didanai oleh UK Climate Change.

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dipandang akan membawa banyak dampak negatif pada program SETAPAK 3, oleh karenanya, sejak Mei tahun ini, TAF mulai mendanai sejumlah kelompok separatis dan media independen di Papua untuk menolak DOB dan mencabut Otsus, termasuk Komite Nasional Papua Barat, United Liberation Movement for West Papua, Aliansi Mahasiswa Papua dll.    

    

 Meskipun pada saat ini kondisi gerakan kemerdekaan Papua masih belum mencapai tahap yang membahayakan, pemerintah Indonesia tetap perlu untuk waspada serta mulai mengambil langkah-langkah yang tepat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemerintah Indonesia perlu untuk mengambil tindakan nyata dalam bentuk terus memeratakan pembangunan di Papua dan memperbaiki komunikasi dengan penduduk lokal guna menampung aspirasi mereka.

Disamping itu, pemerintah perlu melakukan pencegahan infiltrasi paham separatis melalui pengawasan. Langkah-langkah seperti mengadakan inspeksi terhadap kegiatan LSM asing di lapangan perlu juga untuk lebih digiatkan guna mencegah terjadinya aktivitas yang dapat memprovokasi insiden yang rentan untuk disalahgunakan oleh gerakan kemerdekaan Papua.