Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Ketum HIPMI Mardani Maming Dicegah Keluar Negeri

Oleh : Kormen Barus | Senin, 20 Juni 2022 - 18:30 WIB

Mardani H Maming
Mardani H Maming

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang juga Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming dikabarkan  jadi tersangka. Setelah penetapan itu Maming, disebut sebut sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"[Pencegahan] berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ujar Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/6), seperti yang dikutip industry.co.id.

"Tersangka," terang Ahmad menjelaskan status hukum Maming dalam surat yang diajukan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak berbicara gamblang mengenai status hukum Maming. Hanya saja, ia menjelaskan KPK bakal mengumumkan konstruksi perkara lengkap kepada publik saat melakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

"Kita akan mengumumkan kalau kita sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya yaitu memberi kepastian dari para tersangka," kata Alex kepada awak media, Senin (20/6).

Seperti yang dilansir industry.co.id, CNNIndonesia.com sudah menghubungi Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri untuk mengonfirmasi hal tersebut, tetapi belum diperoleh jawaban.

Sementara itu Ketua Kompartemen Hubungan Media BPP HIPMI, Anthony Leong tidak merespons saat dihubungi.

CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi nomor PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan yang dipimpin Maming. Namun pihak call center menyatakan tidak tahu status Maming.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi pun mengaku tidak tahu soal kabar penetapan tersangka Mardani Maming.

"Mohon maaf saya belum paham," kata dia saat dihubungi.

Pada 2 Juni lalu, KPK memeriksa Mardani Maming terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia diperiksa lantaran namanya disebut dalam sidang eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel.

Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Christian Soetio, saat menjadi saksi di sidang, menyebut Mardani menerima Rp89 miliar. Soetio menuding Mardani menerima uang melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Mardani yang merupakan kader PDIP disebut menerima suap terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.

SK tersebut terkait dengan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Akan tetapi, melalui kuasa hukumnya, Mardani membantah tudingan yang dilontarkan oleh Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Christian Soetio tersebut.

"Sama sekali tidak ada aliran dana kepada Pak Mardani H. Maming," kata kuasa hukum Mardani, Irfan Idham kepada wartawan, Jumat (13/5). CNN.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…