Dukung Program Minyak Goreng Curah Rakyat, Kemenperin Perluas Cakupan SIMIRAH

Oleh : Ridwan | Jumat, 10 Juni 2022 - 13:15 WIB

Minyak goreng curah
Minyak goreng curah

INDUSTRY.co.id - Bali - Pemerintah memperluas cakupan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikembangkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). 

Perluasan cakupan SIMIRAH akan meliputi produsen crude palm oil (CPO), produsen minyak goreng sawit, distributor, pengecer, sampai proses transaksi kepada konsumen. Semula, SIMIRAH hanya meliputi data dari produsen minyak goreng, distributor, hingga pengecer.

"Implementasi SIMIRAH berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Minyak Goreng Curah. SIMIRAH berfungsi sebagai platform digital yang dapat diakses pelaku usaha dalam melaksanakan program MGCR," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika pada acara Business Matching Program MGCR di Bali, Kamis (9/6).

Dirjen Industri Agro menjelaskan, SIMIRAH saat ini akan mengikutsertakan pelaku industri hulu, pelaku industri hilir hingga penerima produk untuk memperketat pengawasan distribusi minyak goreng dari hulu sampai hilir. 

“Jadi, SIMIRAH akan menyediakan data dan informasi mengenai produksi dan distribusi minyak goreng curah dalam rangka mendukung program MGCR," tuturnya.

Pemerintah mengintegrasikan penerapan SIMIRAH dengan Sistem Indonesia National Single Window melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang disediakan oleh Kemenperin. 

Pelaku usaha seperti produsen CPO dan produsen Minyak Goreng Sawit (MGS) wajib mendaftar ke SIMIRAH melalui SIINas.

Selanjutnya, eksportir produsen maupun eksportir umum CPO dan MGS harus bekerja sama dengan pabrik minyak goreng untuk melakukan produksi dan penyaluran minyak goreng hingga pengecer dan melaporkannya melalui SIMIRAH. 

"Penyaluran MGS harus dilakukan sesuai ketentuan Volume DMO dan harga DPO sampai ke masyarakat rumah tangga," papar Putu.

Pelaku usaha pabrik minyak goreng yang sudah terdaftar pada SIINas dan SIMIRAH untuk program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan BPDPKS, wajib mendaftar kembali untuk program MGCR untuk mendapatkan nomor registrasi dan hak akses baru atas SIMIRAH. 

Nomor registrasi ini diperlukan untuk menyalurkan Minyak Goreng Curah Rakyat sebagai domestic market obligation (DMO) guna mendapatkan hak ekspor.

"Berdasarkan nomor registrasi tersebut, akan diatur penyaluran minyak goreng curah ke seluruh wilayah Indonesia," ujar Putu. 

Selain itu, integrasi sistem SIMIRAH dan SIINas ini mengakomodasi pertukaran data melalui Sistem Indonesia National Single Window yang dimonitor dan diawasi oleh kementerian dan lembaga, pemda, dan aparatur penegak hukum.

Pelaku usaha menyertakan surat pernyataan atau pakta integritas untuk kebenaran data di SIMIRAH, sehingga apabila ditemukan ada pelanggaran, menjadi tanggung jawab pelaku usaha dan pelaku distribusi.

"Pengawasan dilaksanakan oleh tim gabungan yang dibentuk dan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian," tegas Putu.

Adapun tim gabungan tersebut, terdiri paling sedikit perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jika ditemukan pelanggaran kebenaran data dan informasi dari hasil pengawasan, maka produsen dan distributor minyak goreng dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Rawanto, Building Manager Tangcity Superblock (tengah)

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:04 WIB

Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Tangcity Superblock Hadirkan Festival Takjil 'Umami Eats Unjuk Rasa'

Dalam rangka memeriahkan bulan Ramadan, Umami Eats, semi outdoor food court yang terletak di Tivoli Garden, Tangcity Superblock, menghadirkan festival gelaran takjil dalam “Umami Eats Unjuk…

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

Top Digital Corporate Brand Award 2024 Digelar Online

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…