INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kediaman Rachmawati Soekarnoputri yang berada di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pagi ini di geledah pihak kepolisian, Kamis (15/12). Dalam penggeledahan tersebut pihak kepolisian di dampingi oleh salah satu kuasa hukum Rachmawati, Sopyan.

Saat di mintai keterangan, salah satu Kuasa Hukum Rachmawati, Aldwin Rahardian yang sedang berada di PN Jakarta Selatan membenarkan hal tersebut.

"Di sana (kediaman Rachmawati) ada rekan saya, Sopyan," ujar Aldwin

Aldwin mengatakan, penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Penggeledahan dilakukan kembali setelah beberapa jam sebelumnya, Kamis dini hari, polisi menggeledah ruang kerja Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK).

Polisi sebelumnya mengambil sejumlah dokumen dari ruang kerja Rachmawati di kampus UBK yang ada di Jalan Pegangsaan Timur dan Jalan Kimia. Penggeledahan itu berlangsung dari pukul 22.30 hingga 01.00 WIB.

Aldwin juga membenarkanbahwa ada Beberapa dokumen dan buku milik Rachmawati Soekarnoputri yang disita pihak kepolisian.

"Ada yang disita, dokumen dan buku milik Ibu Rachmawati," ucap dia.

Rachmawati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar, memanfaatkan ruang kebebasan untuk melahirkan ide atau gagasan berbau hasutan yang bisa disalahartikan, yang dapat menggulirkan reaksi dan pendapat orang lain, sesuai Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.