Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M
Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 Mei 2022 - 07:00 WIB

Presiden Jokowi, Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke Tanah Air. Demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, pada Selasa, 17 Mei 2022.
"Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di Tanah Air. Kita sudah siapkan skema dari a sampai z," ucap Menteri Agama. Demikian Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Menteri Agama menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucap Yaqut.
Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” tutur Menteri Agama.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah telah siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama.
“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama. Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah,” ucap Anggito.
Selanjutnya, Kepala BPKH menuturkan bahwa pembiayaan tersebut sudah siap disalurkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal dan dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” jelasnya.
Baca Juga
Diduga Gelapkan Dana Umat, DPR Minta Polri Usut Tuntas ACT
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Minta Pemda Stop Pemberian Perizinan…
Perlu Pendekatan Agama, Agar Program Imunisasi di Provinsi Aceh Meningkat
Ada Penelitian Baru Manfaat Ganja, Komisi III: UU Narkotika Mendesak…
Hikmahbudhi Sebut Polri di Era Kapolri Jenderal Sigit Makin Humanis
Industri Hari Ini

Rabu, 06 Juli 2022 - 22:13 WIB
Persada Medika Utama, Bakti Energi Abadi dan GC Labs Bekerja Sama Kembangkan Granostic Center
PT Persada Medika Utama, atau lebih dikenal sebagai Granostic Diagnostic Centre, adalah laboratorium klinik yang berlokasi di Surabaya dan telah berdiri sejak tahun 2007. Sejak awal pendiriannya,…

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:21 WIB
TGHNS Lepas Elang Brontok Bareng Brimob dan PT Antam
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TGHNS), Bogor 4 Juli 2022, tepatnya di area Kolat Korps Brimob POLRI, Kawasan TN Gunung Halimun Salak, telah dilakukan kegiatan pelepasliaran tiga ekor Elang…

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:55 WIB
Luar Biasa! Kemenperin Sukses Raih Opini WTP 14 Kali Berturut, Ini Respon Menperin Agus
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya pada Laporan Keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini…

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:34 WIB
Pegadaian dan DJKN Tingkatkan Kerjasama Akurasi Data Bea Lelang
PT Pegadaian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian.

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:28 WIB
Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Jawa Tengah, Pasar Banyumas Diresmikan
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meresmikan Pasar Banyumas di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah yang telah selesai…
Komentar Berita