INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga BUMN.
“Sampai 7 April 2022, terdapat 13.891 produk industri dalam negeri dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40%, dan terdapat sebanyak 7.574 produk industri dengan nilai TKDN antara 25-40%,” kata Menperin Agus di Jakarta, Selasa (10/5/2022) kemarin.
Lebih lanjut, menurut Menperin Agus, program P3DN merupakan langkah konkret keberpihakan terhadap industri dan produk dalam negeri guna memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya.
“Sehingga para pelaku industri kita juga akan mampu bertarung di kancah global,” kata Menperin Agus.