Pemerintah Didesak Duduk Bersama Pelaku IHT Buatkan Road Map Dampak Kenaikan Cukai Rokok

Oleh : Herry Barus | Senin, 25 April 2022 - 07:17 WIB

Ketua Gabungan Pabrik Rokok Surabaya, Sulami Bahar
Ketua Gabungan Pabrik Rokok Surabaya, Sulami Bahar

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Industri Hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu industri yang sangat memahami kondisi keuangan negara saat ini. Karena itu, meski dirasa berat dan berdampak negatif kepada pertumbuhan industri dan penjualan rokok, kebijakan kenaikan cukai rokok tahun 2021 lalu yang telah diambil pemerintah tetap diterima para pelaku industri.  Namun, pihak IHT berharap pemerintah bersikap lebih bijak dengan tidak menaikan cukai rokok di  tahun depan.   Selain itu, untuk memberikan kepastian dalam bisnis termasuk masalah percukaian,  dapat duduk bersama dengan seluruh stake holder IHT untuk  membuat road map atau peta jalan  IHT di masa depan.

“Meski dengan berat hati, kami masih patuh menerima kebijakan kenaikan cukai rokok. Tapi kami berharap ke depan dalam menentukan kebijakan tarif menyesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Artinya, (Pemerintah)jangan seenaknya sendiri menaikkan tarif cukai (rokok)tinggi,” tegas ketua Gabungan Pabrik Rokok Surabaya, Sulami Bahar kepada Pers kemarin di Jakarta.

Sulami Bahar mengingatkan, jika pemerintah terus menaikan cukai rokok bahkan tidak mendengarkan masukan dan pendapat dari para pelaku IHT di tanah air, akan berdampak pada semakin tingginya rokok illegal masuk di pasaran nasional. Hal ini karena, daya beli konsumen rokok makin menurun akibat adanya wabah covid 19 yang diikuti oleh krisis ekonomi. Sementara kebutuhan akan rokok tidak bisa dihentikan. Rokok yang diproduksi industri rokok nasional yang legal harga jualnya menjadi naik karena kenaikan cukai rokok. Sudah pasti, masyarakat konsumen rokok akan beralih ke rokok illegal.

 

“Mereka (masyarakat)akan tetap merokok tetapi memilih rokok. yang lebih murah. Artinya, di situ yang lebih murah iturokok ilegal. Padahal, rokok ilegal itu kita tahu sendiri sangat merugikan semua pihak. Terhadap pemerintah, pendapatan negara hilang,dengan pengusaha ( rokok)terjadi persaingan tidak sehat. Tak kalah pentingnya, sangat merugikan masyarakat konsumen karena di dalam rokok ilegal itu tidak diketahui kandungannya berbahayaatau tidak karena tanpa melalui uji lab dan lain-lain,” papar Sulami Bahar

Lebih lanjut, Sulami Bahar menjelaskan, kebijakan pemerintah selama tiga tahun berturut turut menaikan cukai rokok di atas besaran inflasi telah menambah beban harga kepada setiap batang rokok yang diproduksi perusahaan rokok resmisebesar 64,5 persen. Bahkan untuk perusahaan atau pabrik rokok yang kecil kecil, beban itu bertambah menjadi 74 persen.

Hal ini karena pabrik rokok tersebut tidak dapat menjual rokoknya mengikuti hargasesuai harga jual eceran (HJE).Menjualnya di bawah bandrol. Dengan demikian beban yang dipikul produsen rokok atas setiap batang yang diproduksi dan dijualnya menjadi semakin tinggi.

“Tidak hanya kenaikan di tahun ini.Tetapi mulai dari kenaikan 23 persen di tahun 2020berbarengan pandemic (Covid 19), BPS mencatat dalam 2 tahun terakhir, industri hasil tembakau mengalami kontraksi 1,32 persen di tahun 2021 dan 5,78 persen di tahun 2020. Kenaikan tahun 2022 yang sebesar 12 persen menjadi semakin memberatkan industri yang baru pulih akibat pandemi. Dampaknya, industri hasil tembakau di gologan satusaat ini banyak yang mengajukan untuk turun golongan. Sehingga di negara kita ini hanya tinggal 3 dari sebelumnya 7 perusahaan golongan 1. Jadi ini tidak bisa didiamkan, nanti justru pemerintah akan terpuruk sendiri, karena yang terbesarmemberikan kontribusi ke negara ini golongan 1, golongan 2. Kalau golongan 3 banyak yang diproteksi,” papar Sulami Bahar.

Buruh dirumahkan

Menurut Sulami Bahar, akibat kenaikan cukai rokok yang dilakukan pemerintah di tahun 2021 dan berlaku mulai awal Januari 2022, telah berdampak negatif bagi perekonomian, khususnya IHT. Sedikitnya 4000 buruh rokok telah dirumahkan atau diberhentikan.

 

“Ada sekitar 4000 buruh (pabrik rokok)dari anggota kami yang lay off. Jadi, sebenarnya PHK ini tidak hanya dampak dari kenaikan cukaitetapi ada juga dampak dari pandemi. Jadi, dampak gabungankenaikan tarif cukai dan adanya pandemic,”jelas Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar.

“Dalam menentukan kebijakan tarif cukai rokok seyogyanyapemerintah itu memperhatikan rumusnya. Rumusnya apa? Inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai terjadi sebagaimana di tahun 2020, pertumbuhan ekonominya minus 2,07tapi kenaikan tarif cukai hasil tembakau justru menjadi 23 persen,” tegas Sulami.

Menurut pandangan Sulami Bahar, ketidakjelasan rumusandalam menaikan besaran cukai rokok itu disebabkan hingga saat ini pemerintah tidak memiliki road map IHT. Karena itu,Sulami Bahar mengusulkan kepada pemerintah untuk segera memuat road map IHT.

 

“ Tidak adanya roadmapdalam menentukan kebijakan tarif sehingga menjadi tidak pasti. Yang kiranya bisa diantisipasi dengan adanya roadmap industri hasil tembakau yang berkeadilan dan tentunya harapan kami adanya roadmap. Intinya seperti itu.

Namun demikian, Sulami Bahar meminta road map dibuat bukan hanya oleh pemerintah dalam hal ini kementrian keuangan saja, melainkan juga melibatkan pihak lain seperti pelaku IHT, kementerian pertanian, kementrian perindustrian, termasuk perwakilan petani tembakau.

 

“Dalam pembuatan road map harus berkeadilan dan melibatkan semua pemangku kepentingan,” papar Sulami Bahar.

Pendapat Sulami didukung Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Berly Martawardaya. Menurut Berly Martawardaya Pemerintah perlu membuat road map tapi yang bersifat indikatif dan range sehingga masih ada ruang untuk fleksibilitas dan adjustment sesuai kondisi ekonomi global dan nasional yang dinamis.

“Intinya pemerintah wajib mendengar aspirasi kelompk masyarakat atau stakeholder dan jelaskan keputusan yang telah diambil pemerintah kepada stake holder atau masyarakat.,” papar Dosen FEB UI yang juga direktur Penelitian INDEF, Berly Martawardaya (***)

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…