INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindusterian (Menperin) Agus menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat dan para pelaku usaha kecil dan mikro.
Untuk itu, seluruh pelaku industri minyak goreng sawit (MGS) diwajibkan menyediakan minyak goreng curah guna memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional.
“Saya hari ini hadir di PT Smart yang merupakan bagian dari Sinar Mas grup, disini kami bertemu dengan manajemen dari PT Smart memastikan dan mau melihat bahwa program pemerintah yaitu program minyak goreng sawit berbasis curah untuk konsumen dan juga industri/usaha kecil dan mikro untuk bisa berjalan dengan baik," tegas Menperin Agus dalam kunjungan kerjanya ke pabrik PT Smart pekan lalu seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Senin (28/3/2022).
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian sendiri sudah menerbitkan nomor regristrasi untuk 39 perusahaan minyak goreng yang akan masuk dalam program pemenuhan kebutuhan minyak gireng bagi masyarakat dan usaha kecil mikro.
"Sudah 39 perusahaan yang sudah kita berikan nomor registrasi artinya program sudah mulai ini kita harapkan dan kita hitung bisa mensuplai ke pasar ke tingkat pengecer sejumlah sekitar 9000 ton/hari," jelas Menperin.
Menurutnya, berdasarkan perhitungan, kebutuhan per hari rata-rata minyak goreng nasional sekitar 8000 ton. Sehingga program ini dapat memenuhi kebutuhan migor nasional.
"Jadi insyaAllah dari 39 perusahaan ini kita bisa memenuhi kebutuhan nasional," ujar Menperin.
Adapun terkait ramadan dan lebaran, menurut Menperin, biasanya terdapat peningkatan kebutuhan yakni menjadi sekitar 11000 hingga 12000 ton per hari.
Untuk itu Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menerus meningkatkan jumlah perusahaan migor yang berpartisipasi dalam program tersebut.

"Kami akan terus mencari, yang mendaftar pada Kita (Kemenperin-red) baru 47 perusahaan dari sekitar 80-an perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi baik AIMMI dan GIMNI. Jadi kita tinggal terus cari perusahaan-perusahaan minyak goreng yang memang tidak tergabung dalam asosiasi. Dan sekarang kita terus menerus melakukan kontak agar mereka berpartisipasi dalam program pemerintah ini," tandas Menperin.
Sementara itu, untuk pemetaan pembagian wilayah, pihaknya juga telah menyusun dan merumuskan skema distribusi miyak goreng curah termasuk menetapkan kuantitas perhari dari daerah-daerah atau wilayah yang menjadi tannggung jawab distribusi industrinya.
"Sehingga kita berharap bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkat-nya ini daerah-daerah sudah mulai terisi dengan minyak goreng berbasis curah," ujar Menperin.
Terbitkan Permenperin 8 Tahun 2022
Pemerintah merombak total kebijakan terkait Minyak Goreng Sawit (MGS) curah dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Hal itu dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.
Kebijakan MGS berbasis industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Permenperin tersebut mengatur proses bisnis program MGS curah subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan, dan pengawasan.
"Permenperin ini sendiri sudah efektif sejak hari Sabtu kemarin, kita bisa lihat dalam dua hari terakhir ini sudah mulai berjalan," ujar Menperin.
Menurutnya, dalam peraturan ini juga mengatur dengan jelas semua bisnis proses-nya mulai dari regristrasi, menentapkan alokasi atau wilyah kerjanya sampai pemantauan dan pengawasan serta seterusnya menggunakan sistim digital.
"Sehingga Good Governance bisa kita pertanggung jawabkan, tidak ada proses atau mekanisme face to face, tidak ada. Semuanya melalui digital dan kita berharap juga dengan menggunakan digital ini prosesnya bisa lebih sederhana dan bisa lebih cepat," ujarnya.
"Dan saya optimis, kemenperin dan pemerintah optimis bahwa dalam waktu sangat singkat ini kita bisa mewujudkan kebutuhan minyak goreng di masyarakat baik soal kuantitas dan soal harga," lanjut Menperin.
Bukan Ambil Alih dari Kemendag
Dalam kesempatan kunjungan kerjanya tersebut, Menperin Agus juga menegaskan bahwa upaya Kemenperin menanggulangi pemenuhan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat bukan mengambil alih tugas dan peran Kementerian Perdagangan.
"Ini bukan dibawah kemendag atau diambil alih oleh kemenperin, ini upaya integral, upaya komprehensif, upaya bersama di dalam pemerintah," tegasnya.
Menurutnya dalam memastikan ketersediaan minyak goreng, pemerintah menggunakan sejumlah pendekatan-pendekatan diantaranya menggunakan pendekatan industri atau langsung ke produsen minyak goreng.
"Dalam permenperin itu sendiri kita sudah mengatur bagi perusahaan-perusahaan yang register atau mendaftarkan mendiclear distributor masing-masing. Misalnya sekarang di PT Smart ini kita bisa lihat salah satu distributor nya MKS dimana MKS distributor ini sudah bekerjasama lama dengan PT Smart dan itu yang kita catat jadi baik distributor 1, distributor 2 sampai ke pengecer-pengecernya itu nanti didaftarkan di dalam SIINas. Jadi kita betul-betul bisa mengecek, memonitor pergerakan migor sawit tersebut bahkan kita mendaftarkan mundur artinya darimana perusahan-perusahaan minyak goreng sawit itu mendapatkan bahan baku dan itu benar-benar transparan dalam SIINAS secara digital," jelasnya.
"Dan penyaluran sudah dilakukan tiap hari dan tim pengawas dipimpin oleh saya sendiri dan nanti dibantu oleh beberapa pejabat dari beberapa kementerian misalnya dari Kemenko perekonomian, pejabat dari Kemendagri, pejabat dari Kemendag, dari kepolisian yang diwakili oleh Satgas pangan dan tentu Kemenkeu, BPDPKS yang nanti akan menjadi bagian dari tim pengawas," pungkas Menperin.