INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pihaknya menerima lebih banyak pengaduan tentang biro umroh bermasalah setelah mengumumkan enam biro umroh yang paling banyak diadukan.

"Itu menunjukkan permasalahan biro umroh seperti gunung es karena pengaduan serupa tentang biro umroh semakin bermunculan," kata Tulus melalui pesan singkat yang diterima awak media di Jakarta, Selasa (13/6/2017)

Tulus mengatakan hingga Selasa (6/6) pihaknya menerima 6.778 pengaduan tentang biro umroh bermasalah. Yang paling banyak diadukan adalah First Travel yang mencapai 3.825 pengaduan Pengaduan paling banyak adalah calon jamaah belum atau tidak diberangkatkan oleh biro umroh yang bersangkutan. Calon jamaah akhirnya ingin membatalkan rencana umrohnya dan meminta pengembalian dana yang sudah disetorkan.

"Namun, proses pengembalian dana ternyata dipersulit. Baru tiga bulan hingga empat bulan dana calon jamaah bisa dicairkan. Itu pun terjadi pemotongan dengan jumlah yang bervariasi, bahkan sampai 50 persen," tuturnya.

Selain pengembalian dana dipersulit dan terjadi pemotongan, calon jamaah juga kesulitan meminta kembali paspor yang sudah diserahkan kepada biro umroh untuk pengurusan visa.

"Calon jamaah sangat keberatan karena paspornya ditahan. Padahal, paspor itu akan digunakan untuk perjalanan dinas ke luar negeri atau mendaftar umroh ke biro lain yang lebih terpercaya," katanya.

Tulus menilai hal itu sangat tidak adil dan melanggar kontrak perjanjian antara calon jamaah dengan biro umroh.