INDUSTRY.co.id - Jakarta - Potensi bahaya migrasi Bisphenol-A pada sarana distribusi dan fasilitas produksi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ditemukan oleh BPOM pada uji post-market 2021-2022, dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia.
Hal ini dinilai mengkhawatirkan mengingat bahwa hampir 29,1% masyarakat Indonesia mengkonsumsi Air Minum Isi Ulang sebagai sumber air utama yang digunakan untuk minum.
Bisphenol A (BPA) adalah senyawa sintesis organik dengan rumus kimia (CH3)2C(C6H4OH)2 yang termasuk dalam kelompok turunan difenilmetana dan bisphenol, dengan dua gugus hidroksifenil.
Plastik berbasis BPA jelas kuat dan tangguh, dan dibuat menjadi berbagai barang konsumsi umum, seperti botol plastik termasuk botol air kemasan galon, wadah penyimpanan makanan, botol bayi, peralatan olahraga, CD, dan DVD.
Dokter spesialis anak sekaligus anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Irfan Dzakir Nugroho, Sp.A, M.Biomed mengatakan ada lebih dari 130 studi yang melaporkan efek berbahaya dari BPA.
Beberapa di antaranya adalah dapat menyebabkan kanker payudara, pubertas dini, penyakit jantung, infertilitas, katalisator penyakit saraf, dan obesitas. BPA dapat mempengaruhi hormon endokrin seperti estrogen, androgen, dan tiroid.
Selain itu, paparan BPA yang berlebih dapat menyebabkan gangguan homeostasis metabolik pada anak, gangguan struktur dan fungsi otak, efek kesehatan di usia selanjutnya pada anak.
"Pada usia dewasa atau usia produktif BPA bisa mempengaruhi produktivitas dan bisa juga menyebabkan gangguan pada saat kehamilan dan persalinan. Dan juga menyebabkan obesitas dan beberapa penyakit metabolik," ungkap dr Irfan yang dikutip INDUSTRY.co.id, Minggu (13/2/2022).
Terkait dengan Penjelasan BPOM RI tentang Kandungan Bisfenol A (BPA) dalam Air Minum dalam Kemasan (AMDK) yang dikeluarkan BPOM pada tanggal 29 Juni 2021 menyatakan bahwa Bisfenol A (BPA) adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis Polikarbonat (PC). BPA berbahaya bagi kesehatan apabila dikonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh.
Batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat menunjukkan migrasi BPA dari kemasan galon rata-rata sebesar 0,033 bpj (mg/kg).
“Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang ditetapkan Badan POM, yaitu 0,6 bpj (mg/kg). Selain itu, Badan POM juga melakukan pengujian kadar BPA dalam produk AMDK. Hasil uji laboratorium dengan batas deteksi pengujian sebesar 0,01 bpj (mg/kg) menunjukkan kandungan BPA dalam AMDK tidak terdeteksi,” papar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang.
Walaupun masih jauh dari batas aman, akan tetapi ada kecenderungan potensi bahaya di sarana distribusi sebesar 1,4 kali lebih besar daripada di sarana produksi. Migrasi BPA pada galon isi ulang sesungguhnya terjadi pada proses bongkar muat dan pendistribusian galon tersebut.
Faktor utamanya adalah karena paparan sinar matahari langsung, tempatnya kotor, kebersihan truk yang tidak dijaga dengan baik dan penanganan galon yang tidak benar (contohnya adalah dengan melempar galon dengan keras).
Oleh karena itu, BPOM merasa perlu untuk merekomendasikan beberapa hal, antara lain:
1. Penambahan keterangan petunjuk penyimpanan untuk semua jenis kemasan;
2. Label “Bebas BPA” dapat dicantumkan pada produk AMDK dengan jenis kemasan plastik selain PC (seperti Polipropilena/PP atau Polietilena Tereftalat/PET). Dibuktikan dengan Hasil Analisis BPA pada produk AMDK; dan
3. Label peringatan “Mengandung BPA” wajib dicantumkan pada produk AMDK dengan jenis kemasan plastic PC. Jika dapat membuktikan Hasil Analisa tidak terdeteksi BPA pada produk AMDK, maka dapat mencantumkan label “Bebas BPA”.
Menanggapi hal ini, berbagai produsen AMDK seperti PT Sariguna Primatirta, Tbk yang merupakan pemiliki AMDK merek CLEO sudah dari awal berdiri memastikan keamanan kemurnian air termasuk material yang digunakan untuk semua kemasan, khususnya untuk galon isi ulang, agar bebas BPA.
“Perlu diimbangi edukasi pelanggan kalau isu utamanya adalah di material PC, bukan pada isi ulangnya. Orang indonesia kadang hanya baca judul dan dari judul seakan menjelaskan kalau problem kontaminasi BPA itu dari aktivitas isi ulangnya. Padahal letak permasalahan sesungguhnya adalah di material galonnya itu sendiri. Galon kami berasal dari biji plastik murni dan kami bisa membuktikan bahwa semua kemasan yang digunakan oleh CLEO adalah BPA FREE, aman untuk dikonsumsi. Selain itu harus dikawal ketat proses pendistribusiannya, kita edukasi para distributor, owner toko, minimarket bahkan warung-warung kecil untuk memastikan prosesnya benar supaya kualitas airnya tidak berubah.” ujar Firdauf Achmad selaku Supply Chain Director PT Sariguna Primatirta, Tbk.
Diharapkan dengan adanya edukasi ini, masyarakan semakin sadar untuk lebih selektif dalam memilih AMDK agar terhindar dari ancaman kesehatan di masa mendatang.