INDUSTRY.co.id - Dalam pembaruan perjalanan Covid-19 baru-baru ini, pemerintah Arab Saudi telah mewajibkan warganya yang bepergian ke luar negeri harus melakukan suntik vaksin booster. 

Advertisement

Dilansir dari laman Times of India, pemerintah mengatakan bahwa warga yang telah menerima suntikan booster akan diizinkan untuk bepergian ke luar negeri mulai dari 9 Februari 2022. Keputusan itu didasarkan pada situasi epidemiologi lokal dan global.

Sebuah sumber resmi di kementerian menyatakan, mulai 9 Februari 2022, warga Arab Saudi akan diminta untuk sepenuhnya divaksinasi dengan suntikan booster yang diambil tiga bulan setelah dosis kedua vaksin Covid-19, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Advertisement

Namun, beberapa orang akan dibebaskan dari peraturan ini, seperti anak-anak di bawah 16 tahun dan mereka yang muncul dalam status kategori pengecualian di aplikasi Tawakkalna. Sementara itu, warga Arab Saudi akan diizinkan masuk ke negara itu hanya setelah memberikan hasil tes RT PCR atau antigen negatif tidak lebih dari 48 jam.

Masyarakat yang telah mengambil dosis booster Covid-19 dianggap kebal dalam aplikasi Tawakkalna negara itu bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun dan yang divaksinasi lebih dari delapan bulan yang lalu.

Advertisement

Suntikan booster tersedia bagi mereka yang telah menyelesaikan tiga bulan setelah mendapatkan dosis kedua. Menurut Kementerian Kesehatan, negara itu telah melaporkan 3.852 kasus virus dalam 24 jam terakhir sehingga jumlahnya menjadi 699.069 sejak awal pandemi.

Advertisement