Antisipasi Kekacauan, Anggota DPR Nilai Presiden Perlu Terbitkan Perppu Pilkada 2024
Oleh : Kormen Barus | Senin, 17 Januari 2022 - 07:36 WIB

Ilustrasi pencoblosana Pilkada DKI Jakarta. (Oscar Siagian/Getty Images)
INDUSTRY.co.id, Jakatrta-nggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menilai Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait jadwal Pilkada Serentak 2024. Dia menilai Perppu tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi kekacauan hukum terutama hukum administrasi masa jabatan kepala daerah.
"Pemungutan suara Pilkada 2024 idealnya dilaksanakan sebelum bulan November 2024 dengan mempertimbangkan sejumlah masalah dan jeda waktu yang cukup antara pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang diusulkan KPU yaitu 21 Februari. Hasil Pileg harus memiliki kepastian hukum agar dapat dijadikan syarat pendaftaran calon kepala daerah dari jalur partai politik," kata Rifqi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022), seperti dikutip industry.co.id.
Rifki mengungkapkan beberapa alasan mengapa perlu dikeluarkannya Perppu terkait jadwal Pilkada 2024. Pertama, jadwal Pilkada 2024 di bulan November memiliki konsekuensi pelantikan kepala daerah terpilih baru bisa dilaksanakan secepat-cepatnya pada Januari 2025. Perkiraan jadwal pelantikan tersebut, belum termasuk jika terjadi sengketa administrasi, pidana maupun perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga jeda waktu yang dibutuhkan akan bertambah panjang sekaligus penuh ketidakpastian.
"Selain itu, nomenklatur surat keputusan pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 menegaskan masa jabatannya pada periode 2021-2024 sehingga secara normatif berakhir selambat-lambatnya pada 31 Desember 2024," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Kedua, tambah Rifqi, pemerintah harus menyiapkan sebanyak 270 Penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2024. Kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023 telah diisi Pj kepala daerah terlebih dahulu hingga memiliki kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.
"Pengisian Pj kepala daerah di 542 daerah itu bukan pekerjaan mudah bagi pemerintah karena akan menyedot energi sejumlah pejabat Eselon I dan II di pemerintahan untuk melaksanakan tugas ganda," tuturnya.
Ketiga, sambung Rifqi, Pilkada 2024 yang dilaksanakan November merupakan sebuah pekerjaan rumah bagi presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2024. Sehingga dirinya menilai, Pilkada 2024 akan membuat pemerintahan yang baru terbentuk pada Oktober 2024 langsung menghadapi tugas berat yaitu pemungutan, penghitungan suara termasuk potensi sengketa hasil pilkada dan berbagai potensi pasca-tahapan.
"Karena itu Perppu menjadi solusi yuridis ketatanegaraan di tengah telah disepakatinya ketiadaan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," pungkasnya seraya menyarankan isi Perppu tersebut juga harus mengisi berbagai kekosongan hukum, pertentangan norma dalam UU, dan berbagai ketentuan lain untuk menghadirkan pilkada serentak lebih ideal.
Baca Juga
Ketua MPR RI Apresiasi Kiprah 70 Tahun Fadel Muhammad Sebagai Politisi,…
Said Abdullah Dukung Sikap Indonesia Undang Presiden Ukraina-Rusia…
Perhatikan! Ketua KASN Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Nekat Mudik…
Elektabilitas Puan Maharani Naik, Pengamat : Kerja Tulus & Produktif…
Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Industri Hari Ini

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:05 WIB
Pacu Investasi, Menperin Agus, Menko Airlangga Dkk Gelar Indonesia Night di WEF 2022 Davos
Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam pertemuan tahunan World Economic Forum 2022 di Davos Swiss akan dimanfaatkan oleh…

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:00 WIB
Gelar Dialog di Paviliun Indonesia Davos, Kepala Otorita IKN Beberkan Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara
Indonesia Pavilion kembali menyelenggarakan sesi diskusi dengan tema “Nusantara: Indonesia New Capital City and Opportunities for The Future” pada Rabu siang waktu setempat (25/2). Sesi…

Jumat, 27 Mei 2022 - 08:53 WIB
Menteri Basuki Ajak Kementerian/Lembaga dan Swasta Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih dan Sanitasi Layak
Air bersih merupakan sumber kehidupan. Ketersediaan air bersih diyakini mampu meningkatkan kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Hal disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Jumat, 27 Mei 2022 - 08:30 WIB
Bahana Sekuritas Market Update Jumat 27/05/2022
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak terbatas pada 25 Mei lalu menjelang libur pada hari kamis (26/05). Bursa global AS seperti DJIA serta S&P 500 menguat lebih dari 1.5% menyusul rilisnya…

Jumat, 27 Mei 2022 - 08:20 WIB
KemenKopUKM Kirim 3 Surat Teguran 'Keras' untuk KSP Sejahtera Bersama
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian telah mengirim 3 surat, surat pertama teguran kepada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB), untuk mematuhi…
Komentar Berita