Indonesia Menang Atas Gugatan Arbitrase Perusahan Tambang Inggris

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 09 Desember 2016 - 21:17 WIB

Indonesia menang gugatan atas perusahaan pertambangan Churchill Mining yang selama ini berusaha di Kutai. foto : Proactive Investors UK
Indonesia menang gugatan atas perusahaan pertambangan Churchill Mining yang selama ini berusaha di Kutai. foto : Proactive Investors UK

INDUSTRY.co.id - Baru-baru ini Pemerintah Indonesia berhasil memenangkan perkara arbitrase internasional di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) atas gugatan senilai USD 1,31 miliar dari Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd perusahan tambang asal Inggris.

Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Effendy B Peranginangin menyatakan, pada Selasa (6/12/2016) lalu, Majelis Tribunal ICSID telah menerbitkan putusan yang secara tegas menolak semua gugatan yang disampaikan oleh Churchill dan Planet. ’’Putusan itu didasarkan pada izin pertambangan dan beberapa perizinan milik perusahaan asing itu yang diduga palsu atau dipalsukan,’’ jelas dia

Perusahaan itu juga tidak pernah memperoleh otorisasi dari Kantor Pemerintah Daerah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Tidak hanya itu, terang Effendy, Majelis Tribunal ICSID juga meminta kepada Churchill dan Planet untuk membayar biaya berperkara yang telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia sebesar USD 8,646,528 dan membayar biaya untuk administrasi sebesar USD 800,000.

Selama ini, cukup banyak biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk membiayai perkara tersebut.

Effendy menyatakan, dalam proses arbitrase itu, Menteri Hukum dan HAM mewakili Pemerintah Indonesia. ’’Dan juga sebagai koordinator penerima kuasa khusus Presiden Indonesia,’’ papar dia.

Kemenkum HAM berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Buktinya, gugatan yang diajukan perusahaan tambang itu ditolak Badan Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional yang bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat itu.

Menurut dia, pemerintah berhasil mempertahankan argumen bahwa izin pertambangan yang dimiliki Churchill dan Planet adalah palsu dan dipalsukan. Hal itu juga membenarkan tindakan Pemerintah Kutai Timur yang telah memutuskan pembatalan atas izin pertambangan kedua perusahaan tersebut pada 2010 lalu. ’’Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara juga menguatkan langkah yang ditempuh pemerintah,’’ paparnya.

Sengketa tambang itu sudah berjalan cukup panjang. objek yang disengketakan ialah lahan konsesi seluas 35 ribu hektar di Kecamatan Busang, Muara Wahau, Telen dan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Awalnya, lahan itu dikuasai Grup Nusantara. Namun, penguasaan itu berakhir pada 2006-2007. Kemudian lahan dikuasai PT Ridlatama yang selanjutnya diakuisisi Churchill .

Komentar Berita

Industri Hari Ini

- PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 06:46 WIB

Dukung Energi Hijau, Energasindo Heksa Karya, Tripatra, dan Pasir Tengah Berkolaborasi Kembangkan Compressed Bio Methane (“CBM”)

PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh PT. Rukun Raharja, Tbk dan Tokyo Gas, PT Tripatra Engineering ("Tripatra"), anak perusahaan…

Siloam Hospitals

Sabtu, 27 April 2024 - 06:37 WIB

Siloam Hospitals Mempertahankan Pertumbuhan dan Melayani Lebih dari 1 Juta Pasien di Kuartal Pertama 2024

Siloam mengumumkan kinerja keuangan dan operasional untuk kuartal pertama tahun 2024. Perseroan mengawali tahun 2024 dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan telah melayani lebih dari 1 juta…

Viya Arsa Wireja Head of Communication Panasonic Gobel Indonesia bersama terdampak Gempa Cianjur

Sabtu, 27 April 2024 - 06:36 WIB

Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa, Panasonic GOBEL Donasikan Ratusan Solar Lantern

PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) kembali merealisasikan program globalnya untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan masyarakat melalui operasional bisnisnya…

RUPS-LB Transpower

Sabtu, 27 April 2024 - 06:13 WIB

PT Trans Power Marine Bagikan Dividen 63 Persen

Selama tahun 2023, kondisi perekonomian global masih menghadapi tekanan yang cukup signifikan, dihadapkan oleh tingginya tingkat inflasi dan era suku bunga tinggi, yang menyebabkan ketidakpastian…

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 04:40 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028. Menghadirkan berbagai…