Izin Operasional Diperoleh 14.000 Industri UKM Bantul

Oleh : Herry Barus | Rabu, 19 Desember 2018 - 04:38 WIB

Kerajinan Patung Bali (Foto Dok Industry.co.id)
Kerajinan Patung Bali (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Bantul - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sebanyak 14.000 industri kecil dan mikro di daerah ini telah mengantongi izin usaha mikro kecil yang diterbitkan dari instansi tersebut.

"Industri kecil itu tersebar di 17 kecamatan, kalau target kita itu mudah-mudahan bisa 46 ribu industri," kata staf Seksi Pengembangan Bidang UKM, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul, Rama Trisulanada di Bantul, Selasa (18/12/2018)

Oleh karena itu, menurutnya bagi industri mikro kecil yang belum memiliki izin usaha itu didorong bisa mengurus IUMK baik langsung ke dinas maupun melalui kecamatan mengingat saat ini kewenangan diperluas sampai kecamatan setempat. Ia menjelaskan program IUMK bagi pengusaha mikro kecil dan gratis ini telah dimulai sejak 2015, dan terus berjalan hingga 2018, awalnya pengurusan izin hanya dilayani melalui Dinas Perizinan, namun diperluas ke dinas terkait hingga kecamatan.

"Awalnya kan harus ke perizinan, namun kita berupaya jemput bola dengan mendekatkan perzinan ke kecamatan, jadi saat ini sudah kita serahkan ke masing-masing kecamatan. Sejak 2015 sampai 2018 ini kita gencar sosialisasi," jelasnya kepada awak media.

Menurutnya dengan adanya IUMK ini ada beberapa manfaat yang didapatkan pengusaha mikro kecil, diantaranya memiliki legalitas atau kepastian hukum dalam berusaha, dan juga bisa dipermudah dalam mengajukan akses pinjaman modal ke perbankan.

"Jelas ada legalitas, kalau untuk akses permodalan itu bonus (manfaat lain), karena kalau agunan kan pasti surat berharga, nah IUMK ini bisa dilampirkan ketika mengajukan pembiayaan," lanjutnya. Ia mengatakan guna melihat sejauh mana perkembangan program IUMK di Bantul, maka instansinya bersama institusi terkait pada Selasa (18/12) ini melakukan monitoring dan evaluasi mengenai dampak dan pengaruh legalitas itu bagi pelaku usaha. "Ini sekaligus kita ingin dapatkan data riil di lapangan, apalagi ini menjadi penting bagi kami untuk melakukan pembinaan dan pelatihan ke depan. Dan juga IUMK itu sesuai dengan Undang-Undang wajib dimiliki pelaku usaha," tambahnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:13 WIB

Ketua MPR RI Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sangat sulit untuk bisa dijegal. Mengingat…

Inovasi Pencucian: Primadona Giant, Berkapasitas Besar Terbaru Raih Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:34 WIB

Inovasi Pencucian: Primadona Giant, Berkapasitas Besar Terbaru Raih Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024

Ketika waktu dan efisiensi menjadi kunci, tak ada lagi peralatan rumah tangga yang mewakili esensi ini selain mesin cuci. Mesin cuci bukan sekadar untuk membersihkan pakaian, tetapi juga menjadi…

Panglima Jendral TNI Agus Subiyanto Hadiri Undangan Chief Of Defence Force

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:25 WIB

Panglima Jendral TNI Agus Subiyanto Hadiri Undangan Chief Of Defence Force

Panglima TNI Jendral TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Singapura dalam rangka memenuhi undangan Chief of Defence Force (CDF) Singapore Armed Forces (SAF), Vice Admiral Aaron…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman

Sabtu, 11 Mei 2024 - 06:32 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan ke MITEC (Malaysia Internasional Trade and Exhibition Center ) dalam rangka menghadiri undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad…

Bandara Soekarno Hatta (Foto Dok Tribunnews)

Sabtu, 11 Mei 2024 - 06:21 WIB

Bandara PT Angkasa Pura II siap menyambut penumpang pesawat pada masa libur panjang akhir pekan 9-12 Mei 2024.

Pgs. SVP of Corporate Secretary AP II Cin Asmoro mengatakan seluruh bandara AP II memastikan ketersediaan slot time (ketersediaan waktu keberangkatan dan kedatangan di bandara) guna mengakomodir…