Tujuh Belas Perusahaan Fintech Sedang Ajukan Izin ke OJK

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 20 Oktober 2018 - 05:48 WIB

Fintech (Foto Dok Industry.co.id)
Fintech (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id -

Bogor - Perusahaan Peer to Peer Lending mulai marak bergerak mengeruk untung di tanah air dengan memanfaatkan technologi. Hanya Peer to Peer Lending berbasis teknologi legal lah yang boleh beroperasi.

Hendrikus Passagi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan perusahaan Fintech ini yang legal baru berjumlah 73 perusahaan. Selebihnya OJK meminta mereka perusahaan yang belum legal untuk mendaftar.

"Ada 17 perusahaan yang sedang mengajukan perijinan, kita dalam posisi menunggu kesiapan mereka untuk diverifikasi," katanya di Bogor, Jumat (18/10/2018) malam.

Menurutnya, pengajuan izin sebagai Fintech ini sebenarnya tidak sulit, adapun prosesnya lama karena OJK ingin memastikan pembiayaan online ini menjaga keamanan data nasabah, memberikan kenyamanan nasabah dan tidak menganggu industri lainnya.

Ia mengharapkan pelaku industri ini yang akan mengajukan izin agar memenuhi semua proses di OJK. Jangan sampai Peer to Peer Lending ini bernasib seperti di China.

"Di China pada rontok gara gara yang ilegal, kita enggak mau seperti itu. Ini kan baru industri maka kita sama sama belajar," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Panasonic memperagakan cara penggunaan Lampu Solar Panel yang menggunakan tenaga cahaya Matahari di Cianjur

Jumat, 26 April 2024 - 12:39 WIB

Panasonic Serahkan Lampu Surya Panel ke Terdampak Gempa Cianjur

PT Panasonic Gobel Indonesia memberikan bantuan Lampu Surya Panel atau lampu berbahan bakar sinar matahari ke masyarakat terdampak gempa di Desa Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…

Kerjasama di Hanover Messe

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Kemenperin: Indonesia Raih 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Lebih dari Rp5 Triliun di Hannover Messe 2024

Keikutsertaan Indonesia dalam Hannover Messe 2024 bertujuan untuk mewujudkan kerja sama industri dan penanaman modal asing. Pada penyelenggaraan ajang pameran industri terkemuka dan berpengaruh…