Kesadaran Perlunya Dana Pensiun Perlu Ditingkatkan

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 22 September 2018 - 09:00 WIB

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Foto Ist)
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Surabaya- Manulife Indonesia menyebutkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam perencanaan dana pensiun masih rendah, karena dari total jumlah pekerja di Indonesia, hanya sekitar 4 persen pekerja formal yang tergabung dalam Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

 Direktur & Chief Employee Benefits Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto di Surabaya, Jumat (21/9/2018) mengatakan berdasarkan Data Otoritas Jasa keuangan (OJK) 2017 menyebutkan jumlah peserta DPLK pada tahun 2017 tercatat sebanyak 3.055.617 pekerja, sedangkan jumlah pekerja sektor formal yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 sebanyak 73,98 juta orang.

"Dari data ini hanya ada sekitar 4 persen pekerja formal yang tergabung melalui kepesertaan DPLK. Melihat persentase yang rendah dari kepesertaan karyawan dalam dana pensiun, kondisi ini menjadi peluang dan potensi bagi DPLK perusahaan Manulife Indonesia untuk terus menggarap pasar tersebut dan secara berkala melakukan sosialisasi peranan dana pensiun  guna membangun kesadaran para pemberi kerja," kata Karjadi.

Ia mengatakan Program DPLK dari Manulife Indonesia berusaha mendorong kesadaran perencanaan dana pensiun, dengan sosialisasi berupa edukasi mengenai pentingnya perencanaan dana pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja.

"Sebagai salah satu DPLK terbesar di Indonesia, kami berupaya meningkatkan aset kelolaan, menggelar edukasi mengenai peranan dana pensiun bagi perusahaan serta memberikan pelayanan unggul yang didukung oleh layanan mobile demi kenyamanan peserta. Kami pun siap untuk melayani perusahaan-perusahaan yang ingin menyediakan program pesangon bagi karyawannya,” ujarnya.

Upaya ini, kata dia, sejalan dengan komitmen Manulife dalam memenuhi kewajiban pemberi kerja kepada karyawannya, dan mengacu pada kebijakan pemerintah sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, khususnya Pasal 167.

Karjadi seperti dilansir Antara  mengatakan pengelolaan dana pensiun merupakan nilai tambah bagi perusahaan sehingga mereka tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan manfaat keuangan secara reguler namun dapat memberikan manfaat kesejahteraan jangka panjang untuk karyawannya di masa depan maupun sebagai antisipasi terhadap risiko di kemudian hari seperti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.

 Melalui Program DPLK, beban perusahaan atau pemberi kerja untuk membayar sejumlah dana yang besar saat pekerja pensiun akan berkurang sehingga tidak mengganggu arus kas perusahaan.

Tentunya, DPLK juga dapat menjadi solusi yang lebih baik sehingga perusahaan dapat membayarkan kewajiban dana pensiun secara bertahap sejak dini kepada karyawan melalui DPLK.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

RUPS-LB Transpower

Sabtu, 27 April 2024 - 06:13 WIB

PT Trans Power Marine Bagikan Dividen 63 Persen

Selama tahun 2023, kondisi perekonomian global masih menghadapi tekanan yang cukup signifikan, dihadapkan oleh tingginya tingkat inflasi dan era suku bunga tinggi, yang menyebabkan ketidakpastian…

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 04:40 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028. Menghadirkan berbagai…

Terima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung

Sabtu, 27 April 2024 - 03:00 WIB

Terima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), terkait keberadaan UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,…

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…