Pemerintah Ajukan Keberatan WTO atas Keberatan Saksi Rp 5Triliun

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 16 Agustus 2018 - 14:07 WIB

WTO (Foto Dok Industry.co.id)
WTO (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana mengajukan keberatan ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPS) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, atas desakan sanksi Rp5 triliun yang diajukan Amerika Serikat (AS) ke organisasi tersebut.

Duta Besar Indonesia untuk Swiss Hasan Kleib mengatakan selain mengajukan keberatan. Pemerintah juga akan berupaya meyakinkan organisasi tersebut bahwa Indonesia sudah sepenuhnya melaksanakan putusan sengketa dagang yang dipermasalahkan AS.

"Tentu akan kami sampaikan keberatan atas permintaan otorisasi AS di WTO, langkah berupa revisi aturan yang sudah dilakukan pemerintah untuk melaksanakan putusan juga akan kami paparkan ke mereka," katanya seperti dikutip, Kamis (16/8).

AS menggugat kebijakan pembatasan impor yang dilakukan Indonesia terhadap produk makanan, tanaman dan produk hewan, termasuk apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah kering, sapi, ayam dan daging sapi ke WTO.

Gugatan tersebut dikabulkan. Indonesia sempat mengajukan upaya banding atas putusan tersebut tapi tak membuahkan hasil.

Pekan lalu masalah tersebut kembali mengemuka di WTO. AS meminta WTO untuk segera memberi sanksi kepada Indonesia karena tidak melaksanakan putusan perselisihan dagang yang memenangkan Negeri Paman Sam tersebut.

Dalam dokumen yang dipublikasikan WTO pekan lalu, AS minta WTO menjatuhkan sanksi sebesar US$350 juta atau Rp5 triliun kepada Indonesia.

Hasan membantah tuduhan AS tersebut. Menurutnya, Indonesia sudah melaksanakan putusan WTO dengan merevisi aturan yang dipermasalahkan AS.

Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan aturan baru untuk menggantikan aturan yang dipermasalahkan AS.

Peraturan baru tersebut; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2018, Permentan Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2018, dan Permendag Nomor 65 Tahun 2018

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.