Kemendag-KPPU Bahas Revisi UU Persaingan Usaha

Oleh : Anisa Triyuli | Rabu, 11 Juli 2018 - 16:35 WIB

Ketua KPPU Kurnia Toha (Foto Tribunnews)
Ketua KPPU Kurnia Toha (Foto Tribunnews)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pembicaraan terkait revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat guna meningkatkan peranan lembaga independen tersebut.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pembahasan poin-poin yang akan masuk dalam RUU Persaingan Usaha tersebut ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di dalam negeri. Peranan KPPU akan diperkuat dengan adanya undang-undang baru tersebut.

"Saat ini sedang dibahas RUU mengenai KPPU antara DPR dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Hukum dan Ham," kata Enggartiasto, di Jakarta, Selasa (11/7/2018)

Enggartiasto menjelaskan, meskipun KPPU tidak masuk dalam tim yang membahas RUU Persaingan Usaha tersebut, namun pemerintah memerlukan banyak masukan dari lembaga yang nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada presiden itu.

"Kami memerlukan masukan dari KPPU, karena saat nanti UU tersebut selesai, yang akan melaksanakan adalah KPPU. Untuk itu kami membahas secara internal dan meminta masukan dari KPPU," ujar Enggartiasto.

Masukan dari KPPU diperlukan karena nantinya UU tersebut akan menjadi landasan hukum bagi lembaga itu termasuk apakah pasal yang akan ditetapkan tersebut bisa diterapkan atau tidak. DPR sendiri telah memutuskan bahwa KPPU akan menjadi nara sumber tetap selama pembahasan RUU.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan kelemahan-kelemahan yang ada pada UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, agar nantinya bisa memperkuat peranan KPPU untuk ke depannya.

"Perlu adanya masukan dari KPPU, sehingga kelemahan yang ada dulu bisa kita tutupi dan kami bisa menjalankan tugas dengan lebih baik dalam rangka menciptakan persaingan usaha yang sehat dan lebih cepat dalam bekerja," kata Kurnia.

Permintaan KPPU untuk adanya amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tersebut sesungguhnya sudah diinginkan sejak beberapa waktu lalu.

Hal yang menjadi catatan dalam perubahan tersebut antara lain adalah definisi pelaku usaha, merger perusahaan, masalah status kelembagaan KPPU, dan kewenangan KPPU.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.