Berada di Lokasi Dilindungi, Masyarakat Tolak Pembangunan Pabrik Semen Aceh

Oleh : Herry Barus | Kamis, 11 Januari 2018 - 08:40 WIB

Ilustrasi Pabrik Semen.
Ilustrasi Pabrik Semen.

INDUSTRY.co.id - Banda Aceh- Anggota Komisi Penilai Amdal Kabupaten Aceh Tamiang M Oki Kurniawan menolak pembangunan pabrik semen yang rencananya akan dibangun PT Tripa Semen Aceh di kabupaten tersebut karena lokasinya berada di kawasan geologi karst yang harus dilindungi.

"Kami menolak pembangunan pabrik semen PT Tripa Semen Aceh karena jika ini dibangun akan mengancam kawasan geologi karst," kata M Oki Kurniawan di Banda Aceh, kemarin.

Pernyataan tersebut dikemukakan M Oki Kurniawan dari LSM Kawasan Ekosistem Mangrove Pantai Timur Aceh (Kempra) dalam forum grup diskusi yang diinisiasi Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA).

Diskusi selain menghadirkan kalangan aktivis lingkungan hidup, juga turut mengundang unsur dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemerintah Aceh.

M Oki Kurniawan menyebutkan, pabrik semen tersebut rencananya dibangun di kawasan Kaloi, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang. Berdasarkan peraturan daerah tata ruang Aceh Tamiang, wilayah itu merupakan kawasan geologi karst yang harus dilindungi.

"Jika pembangunan pabrik semen dipaksakan, maka Kabupaten Aceh Tamiang akan mengalami bencana ekologi beberapa tahun ke depan. Karena itu, pembangunan pabrik semen harus ditolak," tegas dia.

LSM Kempra, sebut dia, dalam sidang Komisi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Aceh Tamiang yang membahas izin lingkungan pembangunan pabrik semen tersebut dengan menolak.

Namun, lanjut dia, penolakan tersebut tidak menjadi rekomendasi oleh pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Buktinya, Bupati Aceh Tamiang izin lingkungan pembangunan pabrik semen pada 15 Desember 2017.

"Surat ini seolah-olah amdal pembangunan pabrik semen tidak bermasalah dan sudah disetujui Komisi Penilai Amdal. Padahal tidak. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa Bupati Aceh Tamiang mengeluarkan surat izin lingkungannya," ketus M Oki Kurniawan.

Nurul Ikhsan dari Yayasan HAkA menyebutkan, Qanun Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Aceh Tamiang 2012-2032 menyatakan Kecamatan Tamiang Hulu bukan merupakan kawasan industri.

"Kecamatan Tamiang Hulu, termasuk wilayah Kaloi merupakan kawasan lindung geologi karst serta kawasan rawan bencana geologi. Jika pabrik semen diizinkan dibangun di Tamiang Hulu, maka jelas melanggar qanun atau peraturan daerah rencana tata ruang wilayah atau RTRW," tegas Nurul Ikhsan seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Hayatuddin, aktivis antikorupsi Aceh, menegaskan jika izin pabrik semen PT Tripa Semen Aceh diberikan, maka pihaknya akan menggalang dukungan guna melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Kami akan lapor KPK karena ada diduga sesuatu dibalik pemberian izin pembangunan pabrik semen di Tamiang Hulu, Tamiang Hulu merupakan benteng bagi masyarakat Aceh Tamiang terhadap bencana ekologi. Jika ini rusak, maka hancurlah Aceh Tamiang," kata Hayatuddin.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…

Kerjasama di Hanover Messe

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Indonesia Jalin 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Lebih dari Rp5 Triliun di Hannover Messe 2024

Keikutsertaan Indonesia dalam Hannover Messe 2024 bertujuan untuk mewujudkan kerja sama industri dan penanaman modal asing. Pada penyelenggaraan ajang pameran industri terkemuka dan berpengaruh…

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

Jumat, 26 April 2024 - 09:59 WIB

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

&T Express, perusahaan ekspedisi berskala global kembali menghadirkan J&T Connect Run setelah menuai kesuksesan di tahun pertamanya pada 2023 lalu. Masih mengusung tema "Run Together, Share…