Tak Sanggup Bayar, 70 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2018

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 28 Desember 2017 - 14:32 WIB

Buruh Demo
Buruh Demo

INDUSTRY.co.id, Banten- Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi mengatakan, ada 70 perusahaan mengajukan penangguhan upah minimum Kabupaten/kota (UMK) 2018 dengan alasan ketidakmampuan secara finansial.

Di aturan Permenakertrans Nomor 231 tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan UMK, disebutkan paling lambat pengajuan UMK, 10 hari sebelum SK UMK berlaku. Jadi paling akhir tanggal 20 Desember, dan mereka perusahaan itu mengajukan sebelum tanggal 20 Desember, kata Alhamidi dilansir Antaranews.com, Rabu (27/12/2017).

Ia menjelaskan, saat ini Disnakertrans masih melakukan verifikasi faktual kelapangan, melakukan pengecekan satu per satu ke perusahaan-perusahaan yang menjaukan penangguhan UMIK tersebut.

Tim hari ini bekerja terakhir. Saya belum dapat laporan resminya dan besok akan kita pleno-kan untuk menetapkan perusahaan mana saja yang bisa disetujui dan ditolak pengajuan penangguhan UMK 2018,kata Alhamidi.

Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Pengupahan pada Disnakertrans Banten, Karna Wijaya menambahkan, pleno akan dilakukan oleh dewan pengupahan yang diketuai oleh Kepala Disnakertrans Banten. Masing-masing tim yang dibentuk untuk melakukan verifikasi lapangan tersebut akan melaporkan hasilnya untuk diputuskan diterima atau ditolak.

Setelah dilakukan pleno, hasilnya kita serahkan kepada Bapak Gubernur Banten untuk dibuatkan surat keputusan (SK). Insya Allah tanggal 1 Januari paling lambat SK itu sudah terbit,kata karna.

Menurut karna, ada tiga hal yang menjadi alasan puluhan perusahaan tersebut mengajukan keberatan atas besaran UMK 2018. Pertama, perusahaan tersebut beralasana karena disesuaikan dengan order yang diterima perusahaan.

Mereka kan ada yang menerima order sampai Maret atau Apriil. nah untuk selanjtunya mereka belum ada kepastia kelanjutan produksinya, kata dia.

Kemudian, kata dia, pertimbangan lainnya mengajukan penangguhan UMK karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak mampu dan ketiga kebanyakan yang mengajukan penangguhan itu industri padat karya yang karyawannya lebih banyak.

Tentunya akan kita cek satu persatu, termasuk apakah syarat ada kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan, apakah benar atau tidak. Karena sebenarnya, kunci dari disetujuinya penangguhan UMK adalah adanya surat kesepakatan tadi,kata Karna.

Sebanyak 70 perusahaan yang mengajukan UMK 2018 tersebut diantaranya Kabupaten Tangerang 43 perusahaan, Kota Tangerang 20, Kabupaten Serang enam dan Lebak, satu perusahaan.

Diketahui, UMK 2018 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk UMK Pandeglang Rp2.353.549,14, Lebak Rp2.312.384 dan Kota Serang senilai Rp3.116.275,76. Kemudian Cilegon Rp3.622.214,61, Kabupaten Tangerang Rp3.555.834,67, Kota Tangerang Rp3.582.072,99, Kota Tangerang Selatan Rp3.555.834,67 dan Kabupaten Serang Rp3.542.713,50.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

- PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 06:46 WIB

Dukung Energi Hijau, Energasindo Heksa Karya, Tripatra, dan Pasir Tengah Berkolaborasi Kembangkan Compressed Bio Methane (“CBM”)

PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh PT. Rukun Raharja, Tbk dan Tokyo Gas, PT Tripatra Engineering ("Tripatra"), anak perusahaan…

Siloam Hospitals

Sabtu, 27 April 2024 - 06:37 WIB

Siloam Hospitals Mempertahankan Pertumbuhan dan Melayani Lebih dari 1 Juta Pasien di Kuartal Pertama 2024

Siloam mengumumkan kinerja keuangan dan operasional untuk kuartal pertama tahun 2024. Perseroan mengawali tahun 2024 dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan telah melayani lebih dari 1 juta…

Viya Arsa Wireja Head of Communication Panasonic Gobel Indonesia bersama terdampak Gempa Cianjur

Sabtu, 27 April 2024 - 06:36 WIB

Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa, Panasonic GOBEL Donasikan Ratusan Solar Lantern

PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) kembali merealisasikan program globalnya untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan masyarakat melalui operasional bisnisnya…

RUPS-LB Transpower

Sabtu, 27 April 2024 - 06:13 WIB

PT Trans Power Marine Bagikan Dividen 63 Persen

Selama tahun 2023, kondisi perekonomian global masih menghadapi tekanan yang cukup signifikan, dihadapkan oleh tingginya tingkat inflasi dan era suku bunga tinggi, yang menyebabkan ketidakpastian…

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 04:40 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028. Menghadirkan berbagai…