Web Portal Informasi Perizinan Usaha Pertama di Indonesia Telah Hadir

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 15 September 2017 - 08:28 WIB

Ilustrasi fintech. (E+/Emir Memedovski)
Ilustrasi fintech. (E+/Emir Memedovski)

INDUSTRY.co.id - Jakarta– Mencari informasi seputar perizinan untuk UKM kini tak sulit lagi, karena Web Portal pertama yang menyediakan informasi lengkap tentang izin usaha di Indonesia telah hadir dan dapat di akses di www.UKMIndonesia.org.

Portal online ini dirancang dengan menargetkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) sebagai pengguna utama. Maka dari itu informasi yang disajikan adalah seputar perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten.

Hal ini karena walaupun secara umum pedoman regulasi mengenai perizinan diatur melalui peraturan nasional – berupa Undang-Undang sampai Peraturan Menteri – implementasi pelayanan mayoritas perizinan untuk usaha skala Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten.

Untuk kasus di mana pedoman dari peraturan nasional tidak bersifat lengkap atau terkadang tumpang tindih, pemerintah daerah bisa memiliki interpretasi yang berbeda, yang menyebabkan persyaratan, paket izin, dan cakupan informasi seputar prosedur pengurusan izin untuk sektor-sektor usaha tertentu dapat berbeda antar Kota/Kabupaten.

Kondisi ini yang membuat upaya pencarian informasi perizinan selama ini bisa sangat membingungkan dan kompleks. Terlebih karena informasi yang tersedia secara online masih bersifat terbatas.   

Untuk memudahkan pengguna, informasi di Web Portal ini telah disusun dengan struktur yang terstandar, komprehensif, dan disertai dengan penyaring informasi berupa jenis bidang usaha dan nama kota, sehingga pengguna dapat mengakses informasi perizinan yang berkaitan dengan konteks usahanya saja.

Fitur ini merupakan inovasi utama dalam menyajikan informasi perizinan yang menjadikan Web Portal ini dapat berperan sebagai pelengkap dari berbagai Web Portal yang sudah dimiliki oleh masing-masing pemerintah daerah yang secara langsung menyajikan daftar perizinan dan mengasumsikan pengguna sudah mengetahui izin-izin apa saja yang mereka butuhkan.

"Webportal ini menyediakan informasi lengkap dan akurat tentang izin-izin usaha, sehingga kini, UKM dapat lebih fokus dulu melengkapi persyaratan untuk semua izin yang mereka butuhkan, agar bisa mengurus semua perizinan yang dibutuhkan dengan lebih simultan. Pengalaman saya, butuh waktu hampir tiga tahun untuk mendapatkan izin usaha secara lengkap. Saya yakin sekali hal tersebut bisa dihindari jika saja saya sudah tahu semua informasi mengenai prosedur perizinan tersebut sejak awal, Makanya menurut saya webportal ini akan banyak membantu UKM kita," kata Ida Bagus Rai Budarsa, CEO Grup Hatten di Denpasar.

Web Portal ini dikembangkan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univeitas Indonesia (LPEM-FEB UI) dan telah menyediakan informasi dari delapan kota: Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Denpasar, Payakumbuh, Sukabumi dan Surabaya. Web Portal ini mencakup enam sub-sektor usaha yang berkaitan dengan sebagian besar kegiatan UKM di perkotaan Indonesia: Industri Makanan, Industri Tekstil, Jasa Penyediaan Makanan dan Minuman, Jasa Akomodasi, Perdagangan Eceran, dan Jasa Pelayanan Pariwisata.

UKMIndonesia.org telah mengumpulkan dan menganalisis lebih dari 130 peraturan nasional, 371 peraturan daerah, dan 85 dokumen pendukung, termasuk brosur, spanduk, formulir, dan akhirnya mengemas informasi tersebut secara terstruktur ke dalam bahasa yang lebih populer agar mudah dipahami secara jelas oleh UKM yang ingin mengurus perizinan.

Selain informasi lengkap mengenai 150 izin yang terkait langsung dengan enam sub-sektor di atas, Web Portal ini juga menyediakan lebih dari 750 daftar izin usaha terkait sektor-sektor lainnya.

"UKMIndonesia.org adalah pusat informasi online pertama yang menyediakan konten perizinan usaha secara lengkap. Penyajian informasi secara terstruktur dan menggunakan sub-judul konten yang terstandar dapat memudahkan kita untuk membandingkan dan menganalisis kota mana yang menunjukkan upaya lebih baik dalam menyederhanakan prosedur perizinan bagi UKM atau dalam mematuhi arahan terbaru dari peraturan nasional," kata Robert Endi Jaweng, Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)

Dalam rangka meningkatkan manfaat untuk UKM, ukmindonesia.org akan berkembang dari pusat informasi perizinan menjadi pusat informasi bisnis untuk UKM. Untuk mencapai target ini, LPEM FEB UI akan bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, yang dipayungi oleh MOU antara UI dan Kementerian Koperasi dan UKM yang ditandatangani pada hari ini.

Ke depan, ukmindonesia.org  juga akan menyediakan informasi seputar program-program pendukung UKM dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, sampai CSR perusahaan-perusahaan besar. Selain itu, informasi seputar konsultan-konsultan yang jasanya mungkin diperlukan bagi UKM yang bersiap-siap untuk naik kelas juga akan turut disajikan.

Kementerian Koperasi dan UKM sangat menyambut baik dan mendukung inisiatif Universitas Indonesia terkait Web Portal ini. “Web Portal ini akan bisa menjadi alat bantu bagi pemerintah Kota atau Kabupaten untuk dapat lebih transparan kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan informasi perizinan dan program-program pendukung UKM dengan lebih terstruktur, terstandar, dan mudah diakses. Oleh karena itu saya mendorong kota dan kabupaten lain untuk berpartisipasi dengan program ini, agar pelaku UKM di daerah-daerah lain juga dapat menikmati kemudahan akses terhadap informasi perizinan dan berbagai program pendukung UKM”, imbuh AAGN Puspayoga, Menteri Koperasi dan UKM.

Langkah awal pengembangan inventori perizinan online berorientasi pengguna (user-centric) ini didukung oleh The Multi-Partner Facility on Trade and Investment Climate(MPFTIC), yang dikelola oleh World Bank Groupdan didukung oleh Kerajaan Belanda dan Pemerintah Swiss ( SECO). Atas permintaan Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Koordinator Perekonomian, MPFTIC bertujuan untuk memperkuat kapasitas institusi Indonesia agar dapat menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing perdagangan dan iklim investasi secara efektif dan efisien.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Sabtu, 27 April 2024 - 08:58 WIB

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang Sebagai Destinasi Wisata Baru di Majene

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah merampungkan penataan Kawasan Pesisir Labuang di Kabupaten Majene sebagai destinasi wisata…

- PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 06:46 WIB

Dukung Energi Hijau, Energasindo Heksa Karya, Tripatra, dan Pasir Tengah Berkolaborasi Kembangkan Compressed Bio Methane (“CBM”)

PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh PT. Rukun Raharja, Tbk dan Tokyo Gas, PT Tripatra Engineering ("Tripatra"), anak perusahaan…

Siloam Hospitals

Sabtu, 27 April 2024 - 06:37 WIB

Siloam Hospitals Mempertahankan Pertumbuhan dan Melayani Lebih dari 1 Juta Pasien di Kuartal Pertama 2024

Siloam mengumumkan kinerja keuangan dan operasional untuk kuartal pertama tahun 2024. Perseroan mengawali tahun 2024 dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan telah melayani lebih dari 1 juta…

Viya Arsa Wireja Head of Communication Panasonic Gobel Indonesia bersama terdampak Gempa Cianjur

Sabtu, 27 April 2024 - 06:36 WIB

Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa, Panasonic GOBEL Donasikan Ratusan Solar Lantern

PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) kembali merealisasikan program globalnya untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan masyarakat melalui operasional bisnisnya…

RUPS-LB Transpower

Sabtu, 27 April 2024 - 06:13 WIB

PT Trans Power Marine Bagikan Dividen 63 Persen

Selama tahun 2023, kondisi perekonomian global masih menghadapi tekanan yang cukup signifikan, dihadapkan oleh tingginya tingkat inflasi dan era suku bunga tinggi, yang menyebabkan ketidakpastian…