Usai Setnov Tersangka, Menghindari Turbulensi di Tubuh Golkar

Oleh : Emrus Sihombing | Rabu, 19 Juli 2017 - 19:30 WIB

Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Pelita Harapan (Foto Istimewa)
Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Pelita Harapan (Foto Istimewa)

PASCA penetapan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka terkait kasus pengadaan E-KTP oleh KPK, sejumlah pandangan muncul dari berbagai kalangan, baik dari internal maupun dari eksternal Golkar.

Berkaca dari masa lalu adanya dua kepengurusan Golkar dan munculnya berbagai pandangan tentang status tersangka yang disandang  Setnov saat ini dari KPK, ke depan akankah bisa terjadi turbulensi di tubuh Golkar?

Merujuk pada konflik  internal yang pernah terjadi di tubuh Golkar yang berujung kepengurusan ganda, potensi turbulensi bisa terjadi.

Merespon status tersangka Setnov, beberapa elit pengurus, khusus dari DPP Golkar berpendapat, seluruh kerja politik, termasuk di dalamnya menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 akan dapat terkelola. Bahkan dukungan partai ini terhadap pemerintahan JKW-JK akan tetap berjalan.

Selain itu, terkait dengan penetapan Setnov sebagai tersangka oleh KPK, di satu sisi mereka menghormati penetapan tersebut, namun di sisi lain tetap menghargai azas praduga tak bersalah. Karena itu, kepemimpinan Setnov di Golkar tampaknya akan mereka dukung sampai mempunyai keputusan hukum tetap terhadap Setnov. Dengan demikian, kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Setnov akan terus berjalan.

Jika pilihan tersebut yang dilakukan, di satu sisi ini akan menyita tenaga, pikiran, suasana perasaan dan waktu bagi Setnov, di sisi lain menjadi "beban" politik bagi Golkar sendiri dalam menghadapi kerja-kerja politik, khusuSetnovya Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Sebab, status tersangka Setnov tersebut bisa "digoreng", baik langsung atau tidak oleh pesaing politik pada setiap peristiwa politik.

Selain itu, bila Golkar hanya bertindak atas dasar normatif semata, sangat tidak produktif mendapat simpati dan dukungan rakyat. Sebab, persoalan politik tidak sesederhana itu. Dalam berpolitik, yang paling utama mengedepankan  etika, moral dan persepsi publik, daripada sekedar "bertahan" di balik UU normatif itu.

Sebuah perjuangan politik mendapat dukungan rakyat, semua kebijakan dan perilaku politik mutlak berlandaskan etika, moral dan persepsi publik. Bukan bersembunyi di balik pasal-pasal UU yang normatif itu.

Secara etika dan moral politik, orang yang disangkakan terkait perbuatan tercela, seperti dugaan tindak pidana korupsi, sejatinya yang bersangkutan harus menghadapinya secara satria dengan  melepaskan diri dari berbagai atribut apapun, termasuk jabatan yang disandangnya yang berpotensi bisa memperlama, apalagi mempengaruhi  proses hukum yang sedang dijalaninya.

Pelepasan diri dari atribut yang dimiliki dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran hukum pernah dilakukan mantan menteri, DI, sebagai suatu teladan.

Ia tidak pernah menggunakan kekuatan atau kekuasaan yang ada pada genggamannya yang mempunyai potensi sangat besar mengkonstruksi dirinya tidak di posisi yang "bersalah" dimata publik.

Sosok ini mengatakan, ia tidak akan mau menggunakan kekuatan apapun yang dimilikinya, kecuali hanya mengikuti prosedur, memperjuangkan keadilan,  melakukan perdebatan di pengadilan dan melaksSetnovakan kewajiban sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Teladan DI ini haruSetnovya ditiru atau menjadi pegangan bagi Setnov bila mana kasus yang menerpanya di KPK tidak menjadi beban bagi Golkar dan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat itu. Sekaligus menghindari agar tidak terjadi turbulensi di tubuh Golkar ke depan, utamanya dalam rangka menghadapi tahun politik, Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019.

Melepaskan diri dari jabatan Ketum partai dan Ketua DPR, merupakan pilihan yang sangat tepat saat ini bagi penyelamatan Golkar, DPR, dan ketokohan Setnov itu sendiri di mata rakyat sekarang dan ke depan.

Karena itulah, sangat masuk akal bahwa ada kalangan internal dan eksternal partai Golkar meminta Setnov sebaiknya mundur dari Ketum Golkar dan Ketua DPR. Bahkan tokoh senior Golkar yang sangat berpengaruh di Golkar dan menduduki posisi sangat-sangat strategis saat ini  di negara kita turut memberikan sindiran yang bermakna mendalam. Ia mengatakan dengan tegas, orang yang berbuat tercela, ada sanksinya.

Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif EmrusCorner, Dosen Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Pelita Harapan.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

- PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 06:46 WIB

Dukung Energi Hijau, Energasindo Heksa Karya, Tripatra, dan Pasir Tengah Berkolaborasi Kembangkan Compressed Bio Methane (“CBM”)

PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh PT. Rukun Raharja, Tbk dan Tokyo Gas, PT Tripatra Engineering ("Tripatra"), anak perusahaan…

Siloam Hospitals

Sabtu, 27 April 2024 - 06:37 WIB

Siloam Hospitals Mempertahankan Pertumbuhan dan Melayani Lebih dari 1 Juta Pasien di Kuartal Pertama 2024

Siloam mengumumkan kinerja keuangan dan operasional untuk kuartal pertama tahun 2024. Perseroan mengawali tahun 2024 dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan telah melayani lebih dari 1 juta…

Viya Arsa Wireja Head of Communication Panasonic Gobel Indonesia bersama terdampak Gempa Cianjur

Sabtu, 27 April 2024 - 06:36 WIB

Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa, Panasonic GOBEL Donasikan Ratusan Solar Lantern

PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) kembali merealisasikan program globalnya untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan masyarakat melalui operasional bisnisnya…

RUPS-LB Transpower

Sabtu, 27 April 2024 - 06:13 WIB

PT Trans Power Marine Bagikan Dividen 63 Persen

Selama tahun 2023, kondisi perekonomian global masih menghadapi tekanan yang cukup signifikan, dihadapkan oleh tingginya tingkat inflasi dan era suku bunga tinggi, yang menyebabkan ketidakpastian…

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 04:40 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028. Menghadirkan berbagai…