INDUSTRY.co.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar seminar internasional yang mengangkat tema “Unwinding Covid-19 Support Measures: Global and Regional Perspectives” dalam rangka memperoleh perspektif yang komprehensif secara global, regional maupun domestik mengenai normalisasi kebijakan pasca Covid-19, Kamis (25/11).
Kegiatan seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Satu Dasawarsa OJK dan bagian persiapan Indonesia di Presidensi G20 pada tahun 2022.
“Tiga kunci utama dalam persiapan menuju normalisasi kebijakan atas efek pandemi covid-19 yang dilakukan oleh otoritas fiskal, moneter dan keuangan adalah komunikasi yang memadai kepada publik untuk memperoleh pemahaman aspek vulnerability, menjaga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi sebagai prasyarat unwinding serta kemampuan kita dalam mengukur potensi contagion effect secara global.” kata Wimboh dalam sambutan pembuka seminar. Dalam masa pandemi, para pembuat kebijakan diseluruh dunia mempertimbangkan apakah akan melanjutkan, mengubah atau melakukan normalisasi kebijakan keuangan Covid-19.
Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi Covid-19 ini, sejak awal pandemi Kementerian Keuangan sudah bersinergi dan koordinasi baik secara langsung maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan, bersama OJK, BI, dan LPS. “OJK bahkan telah lebih dahulu mengeluarkan kebijakan restrukturisasi sebelum Perpu diterbitkan. Langkah pre-emptive dan forward looking ini penting menyikapi kondisi perekonomian melalui surveillance sektor keuangan dan dunia usaha untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang diberikan”, tambah Suahasil.
Lebih jauh, Suahasil yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu mengatakan “Ketika kita sudah memiliki pemahaman yang baik kita dapat melakukan sinergi kebijakan, dari sudut pandang Pemerintah yang dimanifestasikan di dalam APBN dan respon OJK untuk sektor jasa keuangan. Tahun depan kita akan arahkan mendorong employement creation termasuk mengoptimalkan peran intermediasi sektor jasa keuangan.”
Perekonomian global saat ini berada pada tahap pemulihan, sejumlah negara maju mulai melakukan pengetatan kebijakan moneter yang berujung pada normalisasi kebijakan stimulus Covid-19. Pelaksanaan normalisasi kebijakan tersebut tidak dapat diseragamkan secara global mengingat setiap negara memiliki kondisi yang berbeda dalam kemampuan menangani pandemi, serta bervariasi dalam pengelolaan perekonomian dan sektor keuangannya. Normalisasi kebijakan global berpotensi menyebabkan terjadinya limpahan lintas batas terutama dari ekonomi negara maju yang akan berdampak pada perekonomian domestik.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan pandangannya dan kemudian dilanjutkan panel diskusi dengan narasumber dari Asian Development Bank (ADB), Bank Negara Malaysia (BNM), International Monetary Fund (IMF), OJK, BI, Kementerian Keuangan, dan akademisi.