Kasus Covid-19 Melonjak, Belanda Berlakukan Lockdown Parsial
Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 15 November 2021 - 11:25 WIB

The Jordaan (neighborhood), Amsterdam, Belanda (amsterdamtoursnow.com)
INDUSTRY.co.id - Karena adanya kenaikan kasus Covid-19, Belanda mengharuskan berlakukan kebijakan lockdown parsial selama tiga minggu semenjak Sabtu (13/11/2021).
Dilansir dari laman Times of India, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan bahwa pembatasan yang dianggap telah berakhir untuk selamanya sekarang sedang diberlakukan kembali.
Pada hari Sabtu, pemerintah Belanda meminta restoran dan toko tutup lebih awal yakni hanya buka hingga pukul 20.00 waktu setempat. Sedangkan, toko dan jasa di bidang non-esensial buka hingga pukul 18.00 waktu setempat. Dengan peraturan terbaru tersebut menandai awal dari penguncian dimulai.
Selain itu, jarak sosial telah diberlakukan kembali. Pemerintah di Belanda telah mengumumkan lebih lanjut bahwa penonton tidak diizinkan untuk menonton acara olahraga selama waktu ini.
Lebih lanjut, pemerintah juga menghimbau bagi warga boleh menerima kunjungan tamu di rumah tidak lebih dari empat orang. Sementara itu, kafe dan klub malam akan ditutup pada pukul 20.00 waktu setempat.
"Malam ini kami membawa pesan yang sangat tidak menyenangkan dengan langkah-langkah yang sangat tidak menyenangkan. Virus ini ada di mana-mana dan perlu dilawan," jelas Mark Rutte.
Negara-negara lain seperti Jerman, Austria, dan Republik Ceko juga melakukan pembatasan baru.
Baca Juga
Menparekraf Ajak Masyarakat Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Gali Potensi…
Usulan Visa Digital Nomad Masuk Tahap Akhir Pembahasan
Menilik Desa Wisata Taro, Surga Tersembunyi di Gianyar Pemenang BCA…
Vietnam Larang Wisatawan Berenang di Teluk Nha Trang Demi Selamatkan…
Rekomendasi Destinasi Wisata untuk Libur Sekolah ala Sandiaga Uno
Industri Hari Ini

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:30 WIB
Summerscent Hadirkan Wewangian Mewah dengan Harga Terjangkau
Dalam beberapa tahun terakhir, produk wewangian atau parfum lokal mulai menjamur dan tengah digandrungi oleh masyarakat. Banyak brand wewangian lokal yang menarik perhatian, salah satunya Summerscent.…

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:49 WIB
Jamkrindo Dukung Transformasi Digitalisasi UMKM
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjaminan kredit terbesar di Indonesia, menyelenggarakan Coaching Clinic Jamkrindopreneur…

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:32 WIB
Asosiasi Depot Air Minum: Label BPA Bantu Pertumbuhan UMKM.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO) —induk organisasi 60.000 depot air minum di Indonesia, Budi Darmawan, menepis isu pelabelan Bisfenol A atau…

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:29 WIB
Great Place to Work Indonesia Berikan Penghargaan kepada Perusahaan dengan Budaya Tempat Kerja Terbaik
Jakarta-Great Place to Work® adalah otoritas global dalam budaya tempat kerja, mengumumkan daftar perdana Certified™ dan 10 Best Workplaces™ terbaik pada acara Indonesia Best Workplaces…

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:12 WIB
Pengertian dan Cara Menggunakan Kwitansi dalam Melakukan Transaksi Keuangan
Pengertian kwitansi adalah salah satu dokumen bukti transaksi keuangan. Mengenai transaksi keuangan, mungkin sejak kecil kita sudah biasa melakukannya. Seperti ketika kita membeli jajan di pedagang…
Komentar Berita