INDUSTRY.co.id , Bojonegoro - Terkait pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Cepu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengirimkan surat tentang rencana pengelolaan PI Gas Blok Cepu kepada PT Surya Energi Raya (SER) selaku mitra dari badan Usaha Milik daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).

Advertisement

Surat tersebut ditujukan kepada PT SER karena selama ini yang mengelola PI Minyak Blok Cepu. Seiring berjalannya waktu dalam aturan baru PI, antara minyak dan gas akan dikelola secara berbeda.

Kepala Bagian Perekonomian, Pemkab Bojonegoro Helmi Elisabeth mengatakan, surat tersebut telah dikirimkan kepada PT SER awal tahun lalu. Ia berharap ada kepastian dari PT SER, untuk ikut serta dalam pengelolaan gas Blok Cepu atau tidak. Namun hingga saat ini, Pemkab Bojonegoro belum juga menerima balasan atas surat tersebut.

Advertisement

"Kita sudah mengirimkan surat tersebut awal tahun, tapi belum mendapat kepastian sampai sekarang," kata Helmi Elisabeth saat ditemui di kantornya, Senin (29/5/2017) lalu.

Terlebih, menurut Helmi, dalam pengelolaan PI gas Blok Cepu ini operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) tidak ikut serta dalam pengelolaannya.

Advertisement

"Kalau misalnya berminat, kita lanjutkan kerjasamanya seperti PI minyak. Kalau tidak, kita ikuti aturan dengan menggunakan sistem golden share," lanjut Helmi.

Menurutnya, baik menggandeng mitra maupun menggunakan sistem golden share tidak ada masalah. Karena, sebenarnya dalam perjanjian PI memang tidak hanya minyak saja, tetapi juga gas.

Advertisement

"Hanya saja, kita butuh kepastian apakah PT SER masih terus bekerjasama dengan kita atau tidak," pungkasnya.