INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Mazaat menyerukan Pemerintah Pusat melalui Kapolri untuk segera membantu membebaskan 8 warga desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang ditahan akibat konflik lahan.
Syahrul mengungkapkan, 8 warga tersebut ditahan akibat konflik lahan antara masyarakat setempat dengan salah satu korporasi.
"Saya menyampaikan kepiluan dari masyarakat Riau. Konflik lahan di Riau ini tergolong rumit, terstruktur, sistematis dan masif yang korbannya adalah masyarakat kecil. Baru-baru ini, terjadi konflik lahan di desa Rantau Kasih antara masyarakat dengan salah satu korporasi. Lahan masyarakat dikuasai korporasi dan berakibat 8 warga setempat ditahan. Untuk itu, saya menyuarakan agar DPR menyurati Kapolri untuk membebaskan 8 warga tersebut," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).
Syahrul mengaku mendapatkan amanah dari hampir 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau di antaranya Rokan Hulu, Rokan Hilir Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Dumai dan wilayah-wilayah lainnya untuk menyuarakan penyelesaian sengketa kepemilikan tanah di Riau yang terbilang sangat tinggi.
Dalam catatan laporan yang ia terima, tandas Syahrul, tercatat 312 konflik lahan yang ada di Riau hingga akhir tahun 2020.
Tak hanya itu, Syahrul menyampaikan aspirasi perjuangan dari masyarakat Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Adapun, aspirasi tersebut berupa laporan tentang adanya pemberlakuan SK Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) untuk kawasan hutan dimana 95 persen Kabupaten Meranti berada dalam kawasan PIPPIB.
"Bahkan, kantor-kantor pemerintah hingga saat ini juga masih dalam status PIPPIB tersebut," pungkas Syahrul menyayangkan dengan nada miris.