INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

Advertisement

Namun, ada 26 Kota dan Kabupaten yang akan merasakan pelonggaran, karena statusnya turun dari PPKM level 4 ke level 3.

"Penerapan PPKM level 3 dan 4 pada 10-16 Agustus nanti ada 26 kota/kabupaten yang turun ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan kondisi yang signifikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa dan Bali di Jakarta (9/8/2021).

Advertisement

Dikatakan Luhut, penerapan PPKM telah terbukti menurunkan kasus harian sebesar 59,6% dari puncaknya di bulan Juli 2021.

"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," terangnya.

Advertisement

Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.

Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Pada hari ini, Senin (9/8), ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang.

Advertisement

Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini. Sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang.