Pak Erick Thohir Tolong Catat! Herman DPR: Komisaris BUMN Harus Dijabat Orang Berkompeten sesuai AKHLAK

Oleh : Candra Mata | Jumat, 06 Agustus 2021 - 14:16 WIB

Herman Khaerin Anggota DPR, Fraksi Partai Demokrat
Herman Khaerin Anggota DPR, Fraksi Partai Demokrat

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Menteri BUMN Erick Tohir mengedepankan jargonnya dalam menunjuk komisaris di perusahaan pelat merah, maupun anak usahanya. 

Terlebih terhadap perusahaan yang mengalami krisis keuangan, menurutnya posisi itu harus dijabat orang-orang yang kompeten dan profesional.

“Dengan jargon BUMN Akhlak (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harusnya jargon ini dikedepankan, dan dilaksanakan secara konsisten, profesionalitas dan sesuai moral,” ujar Herman dalam rilisnya yang diterima redaksi INDUSTRY.co.id pada Jumat (6/8/2021).

Melihat kasus diangkatnya mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN, politisi Partai Demokrat itu menduga adanya praktik pengelolaan perusahaan yang lebih mengedepankan cara pandang politis, sehingga pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“(BUMN) Masih beroperasi saja sudah bagus, itu pun ditopang karena adanya subsidi pupuk. Oleh karenanya jangan dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial. Jika dikelola secara profesional, tidak akan menimbulkan kegaduhan, ini kan dikelola secara politis," terang politisi yang kerap disapa Hero ini.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menilai bahwa yang jadi persoalan dari kasus tersebut adalah aspek kepantasan dan etika. Namun, dari aspek kualifikasi, kemampuan itu mutlak dari kewenangan pemegang saham dalam hal ini harus dikembalikan kepada Kementerian BUMN.

Politisi yang akrab disapa Awiek ini menambahkan, mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Menteri BUMN Nomor 4 Tahun 2020, sejauh hal itu dilihat tidak terjadi pelanggaran dan tak menyalahi aturan. 

Untuk itu, Awiek meminta kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alasan penunjukkan Emir Moeis sebagai komisaris BUMN.

"Secara aturan tidak ada yang dilanggar sepanjang haknya untuk menduduki jabatan tidak dicabut oleh pengadilan. Ataupun tidak melanggar UU. Tinggal bagaimana pihak Kementerian BUMN menjelaskan kepada publik bahwa Emir Moeis memenuhi syarat-syarat dan memenuhi kualifikasi," saran politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) tersebut.

Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung. 

Sebagaimana yang termuat dalam situs PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris. Di situs resminya, Pupuk Iskandar Muda mengaku telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…