Selama PPKM, Dokumen Syarat Perjalanan Masih Menjadi Syarat Utama Untuk Pelanggan DAMRI
Oleh : Hariyanto | Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:43 WIB

Petugas Damri antisipasi corona
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dokumen syarat perjalanan seperti kelengkapan kartu vaksin dosis pertama, surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam masih menjadi syarat untuk pelanggan DAMRI yang ingin melakukan perjalanan.
Untuk pelanggan yang bekerja di sektor formal diimbau untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Tugas dari pimpinan Perusahaan. Selain itu, petugas di lapangan juga akan tetap memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan.
:Ketentuan tersebut masih mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Masa Pandemi COVID-19," tulis Manajemen DAMRI dalam keterangan resmi yang dikutip INDUSTRY.co.id, Rabu (4/7/2021).
Sejak pemberlakuan PPKM Darurat ini, DAMRI telah menyesuaikan jam operasional menuju Bandara mulai pukul 02.00 – 18.00 WIB, sementara dari dalam Bandara jam operasionalnya menjadi pukul 07.00 – 21.00 WIB.
Selanjutnya, DAMRI juga memperketat pembatasan jumlah pelanggan pada tiap bus. Jumlah pelanggan yang dapat berada di dalam satu bus pada satu waktu adalah 20 orang atau 50% dari kapasitas bus. Dengan aturan pembatasan pelanggan ini, maka petugas DAMRI akan membatasi lebih ketat jumlah pelanggan sejak memasuki pool, pintu masuk, hingga menunggu bus.
Operasional DAMRI Surabaya berhenti sementara diantaranya Juanda – Gresik, Juanda – Mojokerto, Angkutan Religi Makam Maulana Malik Ibrahim, Angkutan Pariwisata, bus antar kota, serta dari dan menuju bandara mengalami pengurangan hingga 75% seiring dengan pemberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga hari ini.
Bagi pelanggan yang telah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat melakukan refund atau reschedule dengan mendatangi loket resmi DAMRI maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di [email protected] maupun direct message media sosial Instagram dan Twitter DamriIndonesia. Untuk refund terdapat potongan 25%, sedangkan reschedule tambahan biaya sebesar 10%.
DAMRI sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara akan tegas menerapkan aturan sesuai PPKM Darurat dari Kementerian Perhubungan RI dan Satugas Petugas COVID-19. DAMRI berharap upaya-upaya terhadap pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan ini dapat meminimalisir penyebaran virus di transportasi publik.
Baca Juga
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Siap-Siap! LRT Jabodebek Bakal Beroperasi Hingga Pukul 23.00 WIB…
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 07:13 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Munich
Jakarta-Setelah menempuh penerbangan selama kurang lebih 13 jam, pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GIA-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta rombongan…

Senin, 27 Juni 2022 - 06:33 WIB
Tingkatkan Daya Tarik Pariwisata KSPN Bromo, Kementerian PUPR Bangun Jembatan Kaca Seruni Point
Sektor pariwisata dipercaya menjadi salah satu lokomotif penggerak perekonomian nasional. Hal ini terbukti berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di mana pada 2021 terjadi peningkatan…

Senin, 27 Juni 2022 - 06:30 WIB
Hari Ini Partai Buruh Daftarkan Uji Formil dan Materiil UU P3 ke Mahkamah Konstitusi
Uji formil dan materiil terhadap UU P3 akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 jam 14.00 WIB. Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Senin, 27 Juni 2022 - 06:17 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Munich Jerman
Setelah menempuh penerbangan selama kurang lebih 13 jam, pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GIA-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta rombongan…

Senin, 27 Juni 2022 - 06:15 WIB
Teater Wayang Indonesia Tampilkan Grup Legendaris Wayang Orang Ngesti Pandowo dengan Lakon Kresna Duta
Seni wayang memiliki pesona dan nilai yang tetap aktual. Namun perlu memadankan agar wayang dapat memainkan peranannya di masa kini. Oleh karena itu perlu dipikirkan bagaimana agar kesenian…
Komentar Berita