INDUSTRY.co.id - Jakarta - indeks manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Juli 2021. Penurunan ini ditenggarai akibat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

Advertisement

Lonjakan kasus Covid-19 ini menyebabkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Dimana, IHS Markit mencatat, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2021 sebesar 40,1 turun dari 53,5 pada bulan Juni 2021.

Advertisement

PMI manufaktur Juli ini sejatinya merupakan kontraksi pertama dalam sembilan bulan terakhir yang bertengger di zona ekspansi.

Direktur Asosiasi Ekonomi IHS Markit, Jingyi Pan, mengungkapkan bahwa penerapan PPKM berdampak pada dua hal. 

Advertisement

Pertama, menghambat keseluruhan kondisi perekonomian. Permintaan dan produksi serta ketenagakerjaan berkurang. Kedua, memperburuk rantai pasokan dan biaya bagi produsen.

Jingyi Pan menilai, gelombang kedua Covid-19 menyebabkan indeks output dan permintaan baru turun jauh ke wilayah kontraksi. Perusahaan juga mengurangi tenaga kerja meski banyak yang berharap kondisi ini hanya bersifat sementara.

Advertisement

"Ketidakpastian yang terus meningkat juga menyebabkan perusahaan di sektor manufaktur melakukan PHK pada laju tercepat sejak bulan Juni 2020," katanya melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Meski begitu, Jingyi Pan menilai secara keseluruhan perusahaan manufaktur mampu bertahan positif terutama pada input dan ketahanan di masa depan.

"Hal ini membawa harapan pemulihan akan terjadi dan kemungkinan adanya perbaikan dari permintaan yang tertunda," jelasnya.

Hal senada diungkapkan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu). Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Senin (2/8) menyebut, tren penurunan PMI manufaktur terjadi sejak menyentuh level tinggi pada Mei lalu sebesar 55,3, yang diikuti penurunan pada bulan berikutnya, yakni Juni 2021 ke posisi 53,5.

"Perusahaan merespons dengan melakukan pengurangan aktivitas dan tenaga kerja seiring dengan PPKM Level 4," tulis keterangan resmi Kementerian Keuangan.

Peningkatan kasus covid-19 akibat sebaran varian delta mendorong pemerintah memperketat mobilitas masyarakat dan aktivitas pada Juli lalu.

"Aktivitas sektor manufaktur nasional terefleksi dalam indikator PMI manufaktur pun turun," tutur Kemenkeu.

Lebih rinci Kemenkeu menjelaskan penurunan PMI manufaktur disebabkan oleh penurunan output dan permintaan baru karena terhambatnya produksi dan permintaan.

Permintaan ekspor baru tercatat menurun untuk pertama kali sejak empat bulan terakhir yang menunjukkan permintaan di level global ikut menurun seiring eskalasi pandemi di beberapa negara.

Oleh karena itu, penurunan PMI manufaktur tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami negara-negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Myanmar.

Sebagai informasi PMI Manufaktur Indonesia pada Juli yang berada di level 40,1 menurun dari Juni 2021 yang sebesar 53,5 dan merupakan tingkat penurunan terdalam sejak Juni 2020, yakni 39,1.