Kebijakan PPKM Diperpanjang, DAMRI Perketat Persyaratan Perjalanan

Oleh : Hariyanto | Selasa, 27 Juli 2021 - 16:52 WIB

Petugas Damri antisipasi corona
Petugas Damri antisipasi corona

INDUSTRY.co.id - Jakarta - DAMRI mematuhi kebijakan Pemerintah terkait perpanjangan Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4, khususnya dalam layanan angkutan Pulau Jawa dan Pulau Bali, yang dimulai Senin, (26/7/2021).

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021, serta Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021.
 
Corporate Secretary DAMRI Sidik Pramono mengatakan bahwa selama masa PPKM ini, DAMRI beroperasi melayani masyarakat serta pekerja di sektor esensial dan kritikal dengan syarat dokumen perjalanan yang berlaku.

“Kami melakukan penyesuaian jam operasional armada menuju Bandara mulai pukul 02.00 – 18.00 WIB, sedangkan dari dalam Bandara mulai pukul 07.00 – 21.00 WIB. Selanjutnya, DAMRI juga memperketat pembatasan jumlah pelanggan dengan kapasitas (load factor) 50 persen di dalam bus. Petugas kami akan melakukan tinjauan lebih ketat untuk membatasi jumlah pelanggan sejak memasuki pool hingga memasuki area bus,” ucap Sidik yang dikutip INDUSTRY.co.id, Selasa (27/7/2021).

Sebagaimana telah berlaku sejak 3 Juli 2021, pelaku perjalanan DAMRI area Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Kemudian bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor formal diimbau untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Tugas/Keperluan dari pimpinan Perusahaan,” tambah Sidik. 

Bagi pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan. Namun bagi pelanggan yang telah melakukan reservasi tiket namun ingin mengajukan permohonan refund dan reschedule dapat dilakukan dengan mendatangi loket resmi DAMRI maksimal 6 jam sebelum keberangkatan atau melalui email di [email protected] maupun direct message media sosial Instagram dan Twitter Damriindonesia. Pelanggan wajib melengkapi dokumen pengajuan refund dimaksud.

Sejak awal pandemi COVID-19 pada tahun 2020, DAMRI telah mengikuti aturan terkait penerapan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.

DAMRI menerapkan protokol kesehatan mulai dari melakukan desinfektan pool dan bus, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing, wajib masker pelanggan dan pramudi, penyediaan hand sanitizer serta pembatasan kapasitas pelanggan (load factor) di dalam bus.

DAMRI mengajak seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. Sebagai transportasi publik, DAMRI tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.

“Kami imbau untuk masyarakat yang masih harus keluar rumah dan menggunakan transportasi publik agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Utamakan kesehatan dan keselamatan bersama dengan selalu menjaga jarak aman. Jangan lupa untuk tetap berdoa dan berusaha agar pandemi ini segera usai dan perekonomian di Indonesia dapat pulih kembali.” tutup Sidik.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Sabtu, 20 April 2024 - 05:04 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Inggris Raya (1997-2007) dan Executive Chairman Tony Blair Institute, Mr. Tony Blair, di Kementerian Pertahanan, Jakarta,…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Sabtu, 20 April 2024 - 04:57 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi membahas perkembangan situasi di Papua dan Rapat Koordinasi membahas penyelesaian masalah lahan antara Pemda Sumatera Selatan…

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…