INDUSTRY.co.id - Menko Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 mampu menurunkan mobilitas dan aktivitas masyarakat. 

Advertisement

Penurunan ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran COVID-19 yang saat ini tengah melonjak terutama disebabkan oleh varian Delta yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

“Hasil monitoring kami terhadap indikator Google Traffic, Facebook Mobility, dan Indeks Cahaya Malam telah terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” ujarnya dalam Keterangannya secara virtual seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Senin (19/7/2021).

Advertisement

Luhut mengungkapkan, penurunan mobilitas dan aktivitas yang cukup baik selama PPKM Darurat terlihat di wilayah DKI Jakarta dan Bali. 

PPKM Darurat ini diharapkan diterapkan secara konsisten serta diikuti juga diikuti oleh provinsi lain di Jawa-Bali.

Advertisement

“Saya minta teman-teman di semua tempat di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, untuk bahu-membahu dan tempat lain penjuru Tanah Air untuk melawan varian Delta ini,” kata Luhut.

Penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini, terang Menko Marinves, tidak langsung berdampak pada penurunan penambahan kasus, salah satunya karena adanya masa inkubasi virus.

Advertisement

“Hasil penelitian dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari, untuk kemudian penambahan kasus ini bisa mulai flattening atau mulai rata dan menurun. Hal itu sangat mungkin terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Ia juga meminta seluruh komponen masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan serta berpartisipasi dalam program vaksinasi yang terus diintensifkan pemerintah.

“Saya memohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan selama periode PPKM ini, serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah selama periode PPKM ini,” tandasnya.

Adapun terkait sampai kapan pelaksanaan PPKM Darurat berlangsung, Luhut mengatakan bahwa hal tersebut sedang dievaluasi oleh Pemerintah.

“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkannya secara resmi,” pungkasnya.