INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Kesenjangan antara kebutuhan energi nasional dan kemampuan produksi domestik menjadi tantangan serius bagi industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Di tengah potensi cadangan yang masih dapat dikembangkan, realisasi investasi dan percepatan produksi kini bergantung pada kepastian hukum, daya saing kebijakan fiskal, serta ketersediaan pembiayaan untuk proyek-proyek hulu migas.

Persoalan tersebut akan menjadi salah satu fokus Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta. Forum ini mempertemukan pemerintah, regulator, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), investor, lembaga pembiayaan, dan pemangku kepentingan industri untuk membahas langkah konkret dalam memperkuat iklim investasi dan meningkatkan produksi migas nasional.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti mengatakan, kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk menjawab tantangan industri hulu migas, terutama dalam mendorong investasi dan menjaga pencapaian target produksi nasional.

“Kami mendorong pembangunan wadah komunikasi, sinergi, dan kolaborasi untuk merespons berbagai tantangan industri hulu migas, seperti IPA bagi pelaku usaha hulu migas,” ujar Desti dalam konferensi pers FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut Desti, peningkatan produksi atau lifting migas dan pencapaian target nasional merupakan mandat yang harus dikawal bersama. Karena itu, kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif perlu berjalan beriringan dengan kebijakan fiskal yang kompetitif agar investor tetap memiliki insentif untuk melakukan eksplorasi dan menemukan cadangan baru.

Tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besarnya potensi sumber daya migas Indonesia, tetapi juga kemampuan industri mengubah potensi menjadi produksi komersial. Tanpa dukungan regulasi yang memadai, skema pembiayaan yang sesuai, dan koordinasi lintas sektor, potensi cadangan belum tentu dapat segera berkontribusi terhadap pasokan energi domestik.

Desti menambahkan, industri hulu migas membutuhkan pendekatan yang adaptif, termasuk melalui penguatan skema pembiayaan dan sinergi di antara para pemangku kepentingan. Langkah ini penting mengingat proyek eksplorasi dan pengembangan lapangan migas membutuhkan modal besar serta menghadapi risiko dan ketidakpastian dalam jangka panjang.

Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Bayu Kusuma Dewanto menilai, penguatan ketahanan energi nasional tidak dapat hanya mengandalkan keberadaan sumber daya alam. Diperlukan komitmen investasi, pemanfaatan teknologi, dukungan pembiayaan, dan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pengembangan potensi migas yang belum dimanfaatkan.

“Komitmen kami sebagai pelaku usaha hulu migas adalah bekerja sama mencari solusi untuk ketahanan energi Indonesia. Kita memiliki potensi besar, tetapi sebagian masih menunggu untuk dikembangkan. Ini tidak mudah dan tidak murah, sehingga perlu kita pecahkan bersama,” ujar Bayu.

Bayu menjelaskan, karakteristik investasi hulu migas yang berjangka panjang membuat percepatan produksi tidak bisa dilakukan secara instan. Sejak tahap eksplorasi hingga minyak mulai diproduksikan, suatu proyek dapat membutuhkan waktu sekitar lima hingga tujuh tahun, bergantung pada karakteristik lapangan, kompleksitas pengembangan, dan kesiapan infrastruktur.

Rentang waktu tersebut menunjukkan pentingnya menciptakan iklim investasi yang konsisten. Ketidakpastian kebijakan maupun kendala pembiayaan berpotensi memengaruhi keputusan investasi dan jadwal pengembangan proyek, sementara kebutuhan energi nasional terus berjalan.

Bagi industri hulu migas, tantangannya adalah memastikan proyek yang layak secara teknis juga menarik secara ekonomi. Kepastian aturan, struktur fiskal yang kompetitif, serta dukungan pembiayaan menjadi bagian penting dalam perhitungan investor sebelum mengalokasikan modal untuk eksplorasi maupun pengembangan lapangan.

Ketua Organizing Committee FOREK Hulu Migas 2026 Nyimas Fauziah Rikani mengatakan, forum ini dirancang untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi atas persoalan industri yang semakin kompleks. Menurut dia, diskusi formal saja tidak cukup untuk menyelesaikan tantangan yang melibatkan berbagai kepentingan.

“FOREK Hulu Migas hadir di tengah tantangan industri hulu migas saat ini. Kami menyadari bahwa untuk menjawab tantangan tersebut, diskusi formal saja tidak cukup. Diperlukan wadah kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak untuk duduk bersama, membangun perspektif yang sama, dan menghasilkan solusi konkret yang bisa ditindaklanjuti,” ujar Nyimas.

FOREK Hulu Migas 2026 akan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan sekitar 50 narasumber yang terbagi dalam tiga sesi pleno. Jumlah partisipan yang telah mencapai sekitar 1.100 orang juga melampaui estimasi awal sebanyak 750 peserta.

Tingginya minat tersebut mencerminkan besarnya perhatian pelaku industri terhadap isu keuangan, komersial, dan tata kelola yang memengaruhi keputusan investasi serta pengembangan proyek hulu migas.

Meski demikian, efektivitas forum tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana pembahasan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah implementasi. Bagi industri migas, agenda peningkatan produksi membutuhkan lebih dari sekadar kesepahaman, yakni kepastian regulasi, skema fiskal yang mendukung keekonomian proyek, akses pembiayaan, dan percepatan pengembangan lapangan.

Dengan waktu pengembangan proyek yang dapat mencapai lima hingga tujuh tahun, keputusan investasi yang diambil saat ini akan turut menentukan kapasitas produksi pada tahun-tahun mendatang. Karena itu, penguatan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi krusial agar potensi migas Indonesia tidak berhenti sebagai sumber daya di atas kertas, tetapi dapat dikonversi menjadi produksi nyata untuk menopang ketahanan energi nasional.