INDUSTRY.co.id - Bogor - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Raja Swedia Carl XVI Gustaf.

Advertisement

Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan bertepatan dengan kunjungan Kenegaraan Raja Swedia itu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/5/2017)

Penganugerahan dilakukan seusai keduanya menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah kedua negara.

Advertisement

Penyerahan tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/TK/Tahun 2017 tanggal 19 Mei 2017.

Mengutip keterangan tertulis Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Suyono Thamrin, tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat luar biasa di berbagai bidang yang sangat berguna bagi kelangsungan hubungan baik kedua bangsa dan negara.

Advertisement

Selain itu, pemberian tanda kehormatan tertinggi tersebut juga mempertimbangkan kesetaraan hubungan timbal balik kenegaraan di mana sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menerima tanda kehormatan serupa (The Royal Order of the Seraphim) dari Raja Swedia.

Penyerahan anugerah tersebut menjadi salah satu rangkaian kunjungan kenegaraan Raja Swedia Carl XVI Gustaf di Istana Kepresidenan Bogor.

Advertisement

Kehadiran Raja Carl XVI yang datang bersama Ratu Silvia ke Indonesia ini merupakan yang pertama kalinya setelah 65 tahun kedua negara menjalin hubungan bilateral.