Ikuti Aturan Pemerintah Pada Masa PPKM Darurat, Ini Yang Dilakukan DAMRI
Oleh : Hariyanto | Selasa, 06 Juli 2021 - 11:19 WIB

Petugas Damri antisipasi corona
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, perusahaan armada bus, DAMRI pun turut mematuhi ketentuan yang diatur oleh pemerintah mengingat lonjakan kasus COVID-19 makin cepat imbas varian baru.
Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021 lalu, moda transportasi umum wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70% dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
"Selain itu, pelanggan perjalanan domestik yang menggunakan bus DAMRI diimbau agar menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I serta menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan," tulis Manajemen DAMRI dalam keteranbanya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Selasa (6/7/2021).
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pelanggan di antaranya adalah menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta tidak berbicara di dalam bus. Hal tersebut dilakukan dalam upaya menjadikan perjalanan DAMRI sehat, selamat, nyaman, dan aman.
"Persyaratan lainnya adalah pelanggan dalam keadaan sehat, tidak sedang flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius," tulis pernyataan tersebut.
DAMRI senantiasa mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Manakala pandemi berlalu, masalah kesehatan tertangani, perekonomian kembali tumbuh dengan baik, sektor transportasi pun akan kembali membaik.
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 18:31 WIB
Pan Brothers Tingkatkan Modal Dasar Jadi Rp647,5 Miliar
PT Pan Brothers Tbk (PBRX), produsen garmen yang menjadi emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) dan berkapasitas terpasang salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, meningkatkan modal dasar perseroan…

Senin, 27 Juni 2022 - 18:04 WIB
Resmikan Payment Point, BSI & DMI Perkuat Sinergi Perluas Layanan Keuangan Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) kembali bersinergi mengoptimalkan peran masjid untuk mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah melalui perluasan layanan…

Senin, 27 Juni 2022 - 18:00 WIB
Menperin Agus 'Rayu' Perusahaan Industri di Aichi Jepang Bangun Pabrik Baru Hingga Pusat R&D di RI
Dalam rangkaian lawatan ke Jepang, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Prefektur Aichi Mr. Hideaki Omura. Aichi merupakan prefektur pusat…

Senin, 27 Juni 2022 - 17:55 WIB
Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Apolo dan Pesisir Pantai Kiom Jadi Wisata Waterfront City
Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh (NSUP) kawasan pesisir pantai tersebut akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik sekaligus menjadi destinasi wisata baru kebanggaan…

Senin, 27 Juni 2022 - 17:47 WIB
APJII dan TP Link Kerja Sama Beri Pelatihan dan Sertifikasi
TP-Link Indonesia bekerja sama dengan Bidang Pelatihan dan Sertifikasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada anggota Internet Service…
Komentar Berita