INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Advertisement

Dikatakan Sri Mulyani, pertama, pemerintah akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan kedepan.

Hal ini menurutnya untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat. 

Advertisement

“Perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari-April yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasinya adalah mencapai 18,04 triliun dari yang Januari-April plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan,” ujar Menkeu dalam keterangannya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Sabtu (3/7/2021).

Perlu diketahui, sebelumnya pada Januari-April kemarin, pemerintah telah menyalurkan BST kepada 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran mencapai Rp11,94 triliun.

Advertisement

Adapun di setiap bulannya para penerima KPM akan mendapat Rp300 ribu per kelompok penerima per bulan. 

Sementara itu, untuk perpanjangan dua bulan kedepan (Juli-Agustus), Sri Mulyani menyatakan akan dibayarkan mulai bulan Juli ini dengan target 10 juta KPM yang tersebar di 34 provinsi.

Advertisement

Kemudian, lanjut Sri Mulyani, Pemerintah juga akan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan, yaitu untuk masyarakat yang pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Menurutnya, diskon untuk pelanggan 450 VA akan diberikan 50 persen sedangkan pelanggan 950 VA diberikan diskon 25 persen. 

"Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25 persen sampai dengan kuartal III," ungkapnya.

“Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun,” sambung Sri Mulyani.

Selanjutnya, Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September.

Dalam hal ini diskonnya diturunkan dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah sekarang 50 persen ditanggung oleh pemerintah.

“Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp1,27 triliun. Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal III total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun,” tutup Menkeu.