Saat Pandemi Covid-19, Berapa Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Pencari Nafkah?

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 22 Juni 2021 - 20:15 WIB

Saat Pandemi Covid-19, Berapa Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Pencari Nafkah?
Saat Pandemi Covid-19, Berapa Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Pencari Nafkah?

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Terhitung sejak 20 Juni 2021, korban meninggal dunia akibat virus Covid-19 di Indonesia tercatat 54.291 jiwa. Sejumlah golongan tertentu, salah satunya pencari nafkah utama di keluarga memiliki risiko tinggi mengalami kematian akibat virus mematikan ini.

Sebelum pencari nafkah meninggal dunia, keuangan serta kebutuhan bulanan akan terpenuhi. Namun, saat dia meninggal dunia, tidak ada jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Agar keluarga tetap mendapatkan standar hidup yang sama sambil mencari jalan keluarnya, asuransi jiwa hadir sebagai proteksi.

Asuransi jiwa tersebut memberikan perlindungan finansial saat pencari nafkah mendapatkan musibah yang tidak diduga.

Uang pertanggungan di asuransi jiwa akan cair dan diterima oleh para penerima manfaat apabila tertanggung kehilangan kemampuan mencari nafkah karena meninggal dunia atau kehilangan fungsi anggota tubuh (cacat tetap total).

Bicara soal uang pertanggungan, seringkali kita bingung seputar “Berapa uang pertanggungan yang seharusnya kita miliki?”

Berikut ini penjelasan Perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP®, AEPP®, terkait metode perhitungan uang pertanggungan.

Apa yang dimaksud Uang Pertanggungan?

Dalam asuransi jiwa ada satu hal yang sangat perlu diperhatikan yaitu UP atau uang Pertanggungan. UP adalah jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi jika pemegang polis mengajukan klaim atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.

Uang pertanggungan setiap asuransi jumlahnya berbeda-beda, biasanya semakin besar premi yang dibayar maka uang pertanggungan yang dapat diterima juga semakin besar.

Kenali pengeluaran Anda terlebih dulu

Dengan mengetahui rata-rata pengeluaran per bulan, Anda bisa dengan mudah menentukan uang pertanggungan yang harus dimiliki.

Rumusnya cukup sederhana:

UP = Pengeluaran bulanan x 12 (disetahunkan)

 Bunga/kupon investasi rendah risiko

Contoh:

Pak Martin memiliki pengeluaran bulanan rata-rata sebesar Rp8 juta, maka minimal UP yang dia butuhkan adalah:

Rp8 juta x 12 bulan = Rp96 juta

Bila investasi rendah risiko yang dipilih adalah surat utang negara FR0065 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2033, maka tingkat kupon imbal hasil per tahunnya adalah 6,625%.

Jadi, uang pertanggungan asuransi jiwa yang ideal bagi pak Martin adalah:

Rp96 juta/6,625% = Rp1,44 miliar.

Pertanyaan pun muncul, seputar apa yang mendasari rumus di atas?

Mari kita asumsikan, Pak Martin meninggal dunia di tahun ini dan keluarganya melakukan klaim atas asuransi jiwa tersebut. UP sebesar Rp1,44 miliar itu cair tanpa dipotong pajak.

Keluarga pak Martin akhirnya menaruh dana tersebut ke instrumen investasi FR0065, maka setiap tahunnya sebesar Rp95,4 Juta (belum dipotong pajak final 15%) sampai tahun 2033 mendatang.

Uang sebesar Rp95 juta tentu saja setara pengeluaran tahunan keluarganya.

Patut diketahui, semakin rendah bunga atau kupon imbal hasil investasinya, maka makin tinggi UP yang dibutuhkan, makin mahal pula premi asuransi jiwa yang dibayarkan.

Gunakan kalkulator Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa

Lifepal.co.id telah mengembangkan embeddable Kalkulator Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa dengan kode iframe yang dapat di-embed tanpa biaya ke laman website media atau blog Anda.

Lewat kalkulator ini, Anda dapat memperhitungkan berapa besaran uang pertanggungan (UP) tanpa harus melakukan perhitungan dengan rumus yang mungkin rumit bagi sebagian orang.

Anda cukup memasukkan sejumlah nilai pada kalkulator tersebut, yakni:

1.    Masukkan besaran penghasilan atau pengeluaran bulanan Anda saat ini pada kolom pertama,

2.    Lalu, masukan jumlah tahun Anda berharap uang pertanggungan tersebut dapat meng-cover tanggungan atau keluarga Anda, misal 10 atau 20 tahun atau lebih.

3.    Terakhir, masukan rata-rata inflasi tahunan dalam bentuk persen.

Dalam sekejap, akan muncul angka yang merupakan hasil perhitungan uang pertanggungan (UP) Anda. Ini tentu akan amat membantu pembaca Anda dalam mensimulasikan uang pertanggungan asuransi jiwa mereka.

Demikianlah metode perhitungan UP bagi mereka yang ingin membeli asuransi jiwa. Ketahui pulalah, bahwa semakin muda Anda membeli asuransi jiwa, makin murah premi asuransi yang harus dibayar, begitu pun sebaliknya.

Catatan Penulis: Tips ini dibuat oleh Aulia Akbar CFP®, AEPP®, perencana keuangan dan financial educator Lifepal.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…

Solo Menari

Kamis, 25 April 2024 - 12:01 WIB

Kembali Hadir, Solo Menari 2024 Bakal Digelar di Tiga Situs Ruang Publik

Perhelatan seni dan budaya, Solo Menari 2024, kembali akan digelar pada 29 April 2024 mendatang. Ajang Seni Tari anak bangsa ini terlahir dari semangat untuk melestarikan seni tari dan budaya…

Produk Amaterasun

Kamis, 25 April 2024 - 11:52 WIB

Amaterasun Hadirkan 100% Physical Sunscreen yang 'Almost No Whitecast'

Amaterasun, brand  kecantikan lokal yang dikenal sebagai “SPF Spesialist” dengan Intelligent DNA Guardian Technology™, yang dapat melindungi kulit hingga level DNA pertama di Indonesia…

Ilustrasi aset kripto

Kamis, 25 April 2024 - 11:51 WIB

Sah! fanC, Token untuk Konten Kreator Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto baru, Token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT,…