Susmiati Terjerat Utang Fintech, OJK, Pemkab Malang Bantu Penyelesaian
Oleh : Wiyanto | Kamis, 20 Mei 2021 - 09:16 WIB

Susmiati pengutang Fintech bersama OJK, Pemkab Malang
INDUSTRY.co.id-Malang - Otoritas Jasa Keuangan melalui Kepala Kantor OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Rabu ini telah melakukan pertemuan dengan Susmiati, Guru TK di Malang yang terjerat pinjaman dari fintech lending. Pertemuan OJK dengan Susmiati juga dihadiri Walikota Malang Sutiaji yang juga memberi perhatian terhadap kasus ini.
Dalam pertemuan tersebut, Susmiati menyampaikan bahwa dirinya telah meminjam melalui 19 fintech lending ilegal dan lima fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK. Total kewajibannya mencapai sekitar Rp35 juta, dengan rincian Rp29 juta di fintech lending ilegal dan Rp6 juta di fintech lending resmi.
OJK akan memfasilitasi penyelesaian kewajiban Susmiati pada fintech yang legal dan akan berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenai kemungkinan adanya pelanggaran pelayanan yang dilakukan terhadap Susmiati.
Sementara mengenai pinjaman pada fintech lending yang ilegal, dalam pertemuan itu disepakati akan dibantu penyelesaiannya oleh Baznas Kota Malang sesuai arahan Walikota.
Kantor OJK Malang juga akan menindaklanjuti kasus ini dengan menemui Kapolresta Malang guna membahas penanganan terhadap fintech lending yang ilegal.
Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing juga menyatakan prihatin atas kasus yang menimpa Susmiati dan meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan fintech lending yang tidak terdaftar atau berizin OJK.
“Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Ini bukti bahwa kegiatan fintech lending ilegal ini sangat membahayakan masyarakat," kata Tongam.
Tongam juga meminta masyarakat yang sudah menjadi korban penagihan dengan kekerasan dari fintech lending ilegal untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian "Kegiatan penagihan yang tidak beretika dari fintech lending ilegal dengan teror, intimidasi, atau pelecehan merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan harus diproses hukum. Kita percayakan penanganannya di Kepolisian," kata Tongam.
Satgas Waspada Investasi dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sejak 2018 s.d. April 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal.
Baca Juga
Pegadaian Raih Penghargaan Internasional di Ajang Next Generation…
Ramaikan GIIAS 2025, TAF Hadirkan Layanan TAF Tukar Mobil Digital…
Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Pegadaian Tegaskan Komitmen…
Indodana Finance Berikan Edukasi Finansial untuk Anak-anak Lewat…
Kolaborasi ACC dan TAF Tawarkan Bunga Spesial 2,3% di GIIAS 2025
Industri Hari Ini

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:41 WIB
Koperasi Desa Merah Putih: Ekonomi Rakyat Bergerak, Tenaga Kerja Desa Diserap
Jakarta– Pemerintah terus mengakselerasi penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang tidak hanya dirancang sebagai sarana distribusi kebutuhan pokok, tetapi…

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:24 WIB
Kemenperin Bantah Narasi Badai PHK di Industri Manufaktur: Data dan Fakta Tunjukkan Tren Positif
Kementerian Perindustrian membantah dengan tegas terhadap pernyataan yang menyebutkan bahwa badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi di sektor industri manufaktur. Sanggahan ini disampaikan…

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:02 WIB
Kardinal Suharyo Soroti Minimnya Pendampingan Iman Anak oleh Orangtua Katolik: Sanctory Hadir Menjawab Realitas Itu
Jakarta— Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menyuarakan keresahan mendalam terhadap minimnya perhatian orangtua Katolik dalam memfasilitasi pendalaman iman anak-anak mereka. Kardinal…

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:55 WIB
DRMA Pamer Inovasi Aki Lithium Karya Anak Bangsa di GIIAS 2025
Emiten manufaktur komponen otomotif, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) terus meningkatkan upaya di berbagai lini usaha untuk secara terpadu membangun satu ekosistem kendaraan listrik (EV) yang…

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:49 WIB
MUI Dukung Penguatan Kelembagaan BPKH, Dana Haji Harus Dikelola Terpisah
Jakarta — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan pentingnya penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai langkah strategis dalam mengelola…
Komentar Berita