INDUSTRY.co.id - Serang - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri halal (KIH) di tanah air, pasalnya industri produk halal sangat besar. Indonesia juga ditargetkan menjadi pusat produksi produk-produk halal di dunia. 

Advertisement

"Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) indstri berbasis halal," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau Kawasan Industri Halal (KIH) Halal Modern Valley” di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, Selasa (11/5).

Insentif tersebut, ujar Menperin, dapat berupa pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). 

Advertisement

Selain itu, menurutnya saat ini sejumlah perusahaan asal Uni Emirat Arab telah menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di sejumlah kawasan industri halal di Indonesia.

"Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi," ujar Menperin. Untuk diketahui, selain KIH Cikande di Banten, terdapat pula dua KIH lainnya, yaitu Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur dan Kawasan Industri Halal Bintan Inti Halal Hub.

Advertisement

Agus menambahkan, produk yang dihasilkan oleh KIH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menembus pasar ekspor. Dengan potensi yang besar, Indonesia berpeluang menjadi pusat produksi halal di dunia. 

"Terlebih, produk halal saat ini makin dinikmati masyarakat dunia, bukan hanya oleh kaum muslim. Selain itu, KIH saat ini belum berkembang sesuai dengan yang diinginkan," imbuhnya.

Advertisement

Kemudian, untuk mengembangkan KIH, dibutuhkan tambahan investasi, misalnya untuk pembangunan laboratorium, dryport, dan logistik khusus.

"Kebutuhan KIH berbeda dengan fasilitas yang dibangun pengembang pada umumnya," jelas Menperin.

Dengan kebutuhan KIH yang spesifik, Menperin menyampaikan komitmen pemerintah dalam pengembangan industri halal, sesuai dengan pesan Wakil Presiden Maruf Amin, bahwa KIH harus jalan dan berkembang. Karenanya, perlu dukungan dari pihak-pihak yang terkait agar dapat memberikan insentif yang lebih menarik dan progresif. 

"Kemenperin akan terus bekerja sama dengan instansi dan stakeholder terkait untuk mewujudkan pengembangan KIH," papar Agus.