INDUSTRY.co.id -Jakarta, Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lana Winayanti mengatakan, Program satu juta rumah merupakan program pemerintah utnuk mendorong para stakeholder di sektor properti untuk mengatasi backlog dan memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)akan penyediaan perumahan.
Menurut Lana, sebagai dukungan terhadap program satu juta rumah, pemerintah telah banyak mengeluarkan berbagai fasilitas antara lain, pemberian fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, subsidi bunga kredit perumahan, subsidi bantuan uang muka, pembebasan pengenaan pajak Ppn untuk rumah sederhana,serta untuk sarana, prasarana dan fasilitas umum untuk rumah sederhana.
"Sejak diluncurkan pada tahun 2010, realisasi KPR subsidi telah mencapai 500 ribu unit. Untuk tahun 2017, tergetnya mencapai 720 ribu unit," ungkap Lana Winayanti di Jakarta (16/5/2017).
Lana menuturkan,. program satu juta rumah saat ini masih mempunyai banyak kendala antara lain, masih belum tersedianya lahan khusus untuk rumah MBR, masih rendahnya daya beli konsumen, sulitnya proses dan sertifikasi tanah, serta proses penyesuaian atau kulturasi yang berjalan sangat lambat.
"Selain itu, yang menjadi perhatian kami adalah harga tanah yang begitu mahal khususnya untuk ketersediaan rumah MBR di perkotaan," terang Lana.
Disisi lain, Lana menjelaskan, tahun ini penyediaan rumah yang dapat di subsidi langsung oleh pemerintah pusat hanya berkisar 10-15 persen dari total target satu juta rumah. Sedangkan bantuan pembiayaan perumahan hanya sekitar 35-40 persen dari target satu juta rumah per tahun.
"salah satu kunci utama dari program ini adalah adanya sinergi antara seluruh stakeholder yang terlibat baik dari nregulator, penegmbang maupun pemerintah daerah," tutup Lana.