INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang mampu melampaui target RPJMN 2024 tentang perlindungan kesehatan bagi hampir seluruh warga Jakarta.
"98% atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan!," kata Anies dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Kamis pagi (22/4/2021).
"Ini melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024. DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024," sambung Anies.
Menurutnya, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bona Evita menyampaikan langsung apresiasi atas pencapaian ini ke Balai Kota.
Pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Provinsi DKI Jakarta tentu tidak terlepas dari kolaborasi dari berbagai OPD Pemprov DKI.
"Pada November 2017 baru 79% warga Jakarta terlindungi BPJS. Sejak tahun 2018, kita telah memasukkan pelaksanaan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta," tandas Anies.
Atas capain tersebut, dirinya pun mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi yang telah memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Tak lupa, Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memastikan setiap peserta yang terdaftar mempunyai NIK yang valid, serta peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam menyebarluaskan informasi tentang Program JKN-KIS.
"Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kesehatan, dengan terjaminnya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat," ujarnya.
Dikatakannya, integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya.
"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, baik di Pemprov DKI Jakarta maupun BPJS Kesehatan yang sudah bekerja keras untuk memastikan semua warga Jakarta terlindungi dengan JKN," pungkasnya.