INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyampaikan sebuah kabar gembira bahwa seluruh warga penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah bisa menarik dana KJP melalui Bank DKI.

Advertisement

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021," sebut Anies, dalam unggahannya di Facebook @Aniesbaswedan seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa (6/4/2021).

Dalam unggahan tersebut, juga dijelaskan bahwa, Pencairan Dana KJP Plus Tahap II meliputi:

Advertisement

1. SD/SDLB/MI, total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Advertisement

3. SMA/SMALB/MA total dana yang digunakan Rp 420.000.

4. SMK, total dana yang dapat di digunakan Rp 450.000.

Advertisement

"Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tandas Anies dalam pengumumannya.

Unggahan Anies kali ini sontak menuai banyak apresiasi dari masyarakat. Pasalnya pada hari Jumat kemarin, Pemprov DKI Jakarta juga mengumumkan telah menyalurkan (mentrasfer) Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 untuk para warga Jakarta yang menjadi oenerima manfaat.

"Alhamdulillah kmrn BST cair skrng KJP ...," kata Dini Primayanti.

"Alhamdulilah, Terimakasih pa anis atas infonya," ujar Yeni.

"Barokalloh, Pak Anies the best," papar Ayi Nurohimah.