INDUSTRY.co.id - Tegal - Setelah peresmian pusat daur ulang sampah yang berlokasi di kelurahan Mintaragen pada 24 Februari lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengajak masyarakat dan pemerintah di kota-kota lain untuk turut serta menjalankan program pengelolaan dan daur ulang sampah, terutama sampah plastik.

Advertisement

Volume sampah yang tidak terkelola dengan baik dan banyaknya sampah yang berakhir di TPA masih menjadi permasalahan yang disebabkan oleh belum adanya optimalisasi dalam mengelola dan mendaur ulang sampah plastik di negeri ini. 

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Pemerintah Kota Tegal, tercatat bahwa setiap hari warga Kota Tegal menghasilkan hingga 250-ton sampah, di mana 30% diantaranya merupakan sampah plastik, sebesar 214 ton total timbunan sampah, serta 16 ton volume sampah anorganik. 

Advertisement

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10-ton volume sampah dapat dikelola menjadi kompos di TPST/TPS 3R, serta 10 ton akan diolah menjadi briket sebagai substitusi batu bara.

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi menyampaikan bahwa dengan adanya pusat daur ulang sampah diharapkan akan membantu mengurangi besarnya volume sampah, terutama sampah plastik ke TPA, dan juga mampu berperan dalam mencapai ekonomi sirkular.

Advertisement

"Saat ini program pengelolaan dan daur ulang sampah sudah dilaksanakan di TPS 3R kelurahan Mintaragen Untuk kedepannya, Kota Tegal menargetkan program ini juga dapat dilaksanakan pada tingkat rumah tangga, sehingga hanya sampah-sampah residu yang kemudian akan diolah menjadi briket substitusi batu bara," katanya dalam webinar di Tegal (30/3/2021).

"Melalui edukasi yang tidak pernah putus, kami memaparkan kegiatan-kegiatan daur ulang sampah, misalnya cara mendaur ulang sampah plastik menjadi kerajinan tangan," tambahnya.

Advertisement

Saat ini, jelas Jumadi, masih banyak anggapan yang beredar di masyarakat bahwa produk ramah lingkungan merupakan produk yang dapat terurai secara alami, sehingga hal ini menggiring masyarakat berasumsi bahwa produk yang tidak dapat terurai secara alami merupakan produk yang tidak ramah lingkungan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wahyudi Sulistya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menjelaskan, masyarakat tidak bisa mengandalkan alam atau lingkungan untuk mengurai sampah plastik. Mulai dari diri sendiri, bisa dari skala rumah tangga. 

"Pada kondisi seperti sekarang, masyarakat harus belajar untuk mengelola, memilah-milah jenis sampah dan juga mendaur ulang sampah plastik untuk turut mendorong ekonomi sirkular," kata Wahyudi.

Mendukung pernyataan Wahyudi, Hery Yusamandra, Program Manajer dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), menjelaskan bahwa saat ini teknologi sudah semakin canggih dengan ketersediaan mesin yang dapat mengolah sampah plastik dalam waktu yang singkat menjadi produk baru, misalnya briket melalui mesin predator sampah yang sudah dijalankan oleh pusat daur ulang sampah plastik Kota Tegal.

Responsible Care® Indonesia (RCI), sebagai salah satu organisasi pendukung program “Yok Yok Ayok Daur Ulang!” yang diwakili oleh Edi Rivai, Chairman dari Responsible Care® Indonesia memaparkan tujuan ekonomi sirkular melalui upaya pengelolaan dan daur ulang sampah. 

Menurut Edi, ekonomi sirkular bertujuan untuk memaksimalkan siklus penggunaan material untuk meminimalisir produksi sampah dengan recovering dan menggunakan kembali berbagai macam produk dan material berulang kali secara sistematik.

Edi kembali menjelaskan bahwa benar adanya jika penerapan pengelolaan dan daur ulang sampah plastik di Indonesia memiliki berbagai tantangan, mulai dari hal teknis dimana penggunaan multi-material membuat sulit untuk didaur ulang, infrastruktur yang masih minim, kebiasaan konsumen yang masih buruk, dan juga regulasi pemerintah kontra produktif. Maka dari itu, implementasi daur ulang sampah bisa dimulai dari pemilihan sampah yang berasal dari sumbernya.

"Implementasi Zero Waste Office Management pada Head Office dan Pabrik bisa dilakukan untuk mengurangi sampah yang tidak terkelola dan kemudian menumpuk di TPA. Sampah yang telah terpilah akan dikumpulkan dan dikelola secara terpisah sesuai dengan jenis material masing-
masing. Adapun sistem ini telah dijalankan oleh salah satu anggota RCI dan tercatat bahwa pada periode Januari - September 2020 berhasil mengurangi sampah sebanyak 53% ke TPA," tutup Edi. 

Permasalahan sampah yang sedang dihadapi oleh masyarakat Indonesia sudah memiliki solusi, yaitu pengelolaan dan daur ulang sampah. Bagaimana proses memilah sampah harus dilakukan dari skala yang paling kecil, yaitu rumah tangga. 

Dengan demikian, setiap instansi yang berkaitan dengan tata kelola sampah akan lebih dimudahkan untuk proses berikutnya, yaitu daur ulang.