INDUSTRY.co.id - Dikatakan AKP Erna Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kotakronologis kejadian itu bermula saat polisi melakukan pengintaian terhadap aktivitas terduga teroris itu dari daerah Solo ke Jakarta terhadap kendaraan B - 1578-GFX yang ditumpangi oleh NS.

Setibanya di Jakarta, kendaraan itu menjemput DN di daerah Pondok Kopi yang membawa sebuah kardus.

Selanjutnya DN diantar ke kantor pos sekitar daerah Bintara Kota Bekasi untuk mengirim kardus tersebut ke keluarganya di Cirebon.

Kemudian polisi menyita paket tersebut yang diketahui isinya adalah barang-barang berupa pakaian dan surat wasiat DN kepada kedua orang tuanya.

"Ada pun isi surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan DN ingin melakukan 'amaliyah'," katanya.

Usai ke kantor pos, NS, AS dan DN menuju ke kontrakan di Jalan Bintarajaya 8 Kota Bekasi.

Di lokasi itu, DN turun dengan membawa sebuah tas ransel warna hitam, masuk ke kamar

"NS dan AS pergi meninggalkan rumah kos tersebut dan dilakukan pembuntutan terhadap mobil yang mereka tumpangi," katanya.

Sekitar pukul 15.40 WIB, kata Erna, dilakukan penangkapan terhadap NS dan AS di bawah Jembatan Layang Kalimalang Kota Bekasi.

"Sekitar pukul 15.50 WIB, dilakukan penangkapan terhadap DN dan ditemukan bom aktif di dalam kamar 104 yang tersimpan di dalam tas warna hitam," katanya.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar juga tidak membantahnya.

"Iya, rencana di Jakarta, objek vital negara," kata Boy.

Untuk diketahui, pergantian jaga Paspampres biasa dilakukan pada Minggu kedua setiap bulan. Prosesi tersebut dilakukan secara terbuka dan masyarakat bisa mendekat ke Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. (Hrb)