INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyambut positif kinerja industri manufaktur nasional yang terus menunjukkan perbaikan.
Merujuk data S&P Global, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 melonjak ke level 54,0, naik dari 52,4 pada September 2026. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam 31 bulan terakhir dan menandai ekspansi terkuat sejak Maret 2024.
"PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 kembali meningkat dan berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Menurut Sarmuji, momentum tersebut harus dijaga agar memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri.
Kenaikan PMI tersebut ditopang oleh peningkatan pesanan baru yang tumbuh dengan laju tercepat dalam lima tahun terakhir.
Pemicunya adalah meningkatnya kepercayaan pasar dan peluncuran produk baru. Bahkan, pesanan dari pasar ekspor mencatat pertumbuhan paling tinggi sejak survei PMI pertama kali dilakukan pada April 2011.
Capaian Indonesia juga unggul dibandingkan negara-negara di Asia Pasifik. Pada periode yang sama, PMI Manufaktur Jepang tercatat 53,3, Vietnam 52,3, China 52,0, Korea Selatan 51,3, Malaysia 51,0, dan Australia 49,6. Angka di atas 50 menunjukkan aktivitas manufaktur dalam fase ekspansi.
Meski unggul, Menperin menilai industri nasional masih memiliki ruang besar untuk berkembang.
"Indonesia memiliki potensi industri yang sangat besar, baik dari sisi pasar domestik, sumber daya, maupun kemampuan produksi. Karena itu, penguatan industri harus terus diarahkan agar kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga semakin kompetitif di pasar ekspor," katanya.
Untuk itu, pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem manufaktur, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, perlindungan pasar domestik dari persaingan impor tidak sehat, serta kepastian pasokan energi dan bahan baku.
"Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang. Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei, tetapi juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja," tutur Sarmuji.
Penguatan manufaktur juga tercermin dalam Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2026 yang dirilis Kemenperin. IKI tercatat *53,77*, naik 1,84 poin dari September 2026 di level 51,93 dan lebih tinggi 0,27 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 53,50.