INDUSTRY.co.id - Menurut Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo pada tanggal 12 Oktober 2020  mengatakan bahwa Hingga Agustus tahun 2020, telah terbangun sebanyak 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dirjen KPAII menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri. Dari sisi jumlahnya naik sebesar 51,25%, sedangkan dari sisi luas melonjak lebih dari 17 ribu hektare (Ha) atau sebesar 47,35%.

Dengan peningkatan kawasan industri di Indonesia yang semakin masif, membuat para investor kesulitan dalam menemukan, mengevaluasi, dan memilih lokasi investasi yang efektif. Begitu juga dari sisi Perusahaan Kawasan Industri. 

Banyak Perusahaan Kawasan Industri yang belum memperhatikan kegiatan promosi atau pemasaran untuk memperkenalkan produknya (kawasan industri) kepada para investor. Sehingga banyak kawasan industri yang sudah terbangun pertumbuhannya cenderung melambat.
 
Dibuktikan dengan menurunnya pertumbuhan lapangan usaha sektor manufaktur di kuartal IV 2019 yang hanya 3,80 persen. Capaian ini turun dibandingkan tahun 2018 yang tercatat masih tumbuh dari 4,27 persen dalam keadaan normal sebelum pandemi covid19. 

Maka dengan hal tersebut usulan E-katalog kawasan industri berbasis peta digital kepada Pemerintah dimaksudkan agar mempermudah investor dalam pencarian data kawasan industri di Indonesia, memberikan informasi keadaan terkini suatu kawasan industri kepada para investor, serta sebagai media penghubung antara para investor dengan perusahaan kawasan industri.

E-katalog kawasan industri juga dapat membantu Pemerintah dalam mempromosikan kawasan industri di Indonesia kepada para investor, untuk database, dan sebagai media pemantauan perkembangan kawasan industri di Indonesia.

Selain itu juga e-katalog kawasan industri berbasis peta digital juga dapat memudahkan bagi kawasan industri di luar pulau Jawa untuk memasarkan produk kawasan industri. Fungsi lain e-katalog tersebut bagi kawasan industri adalah sebagai benchmark dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan produk kawasan industri.

Penggunaan e-katalog berbasis peta digital sebenarnya telah diterapkan oleh negara tetangga seperti Vietnam. Dengan konsep big data untuk mengenalkan dan mempromosikan kawasan industri kepada para investor, menjadi jembatan yang menghubungkan investor dengan kawasan industri, perusahaan manufaktur, mendukung kegiatan industri  perusahaan, perusahaan transportasi-logistik dan organisasi terkait lainnya untuk menciptakan ekosistem kawasan industri yang erat dan saling mendukung antara kawasan industri, perusahaan manufaktur, logistik, komersial, dan layanan/jasa.

Dalam e-katalog tersebut memuat daftar kawasan industri berdasarkan lokasi aktual dalam peta digital, rating kawasan industri, contact person, infrastruktur pendukung, luas kawasan industri, luas occupancy lahan, harga lahan, tarif infrastruktur kawasan industri, tarif maintenance charge, produk yang ditawarkan, petunjuk jalan, dan lain sebagainya.

E-katalog berbasis peta digital dengan konsep big data juga dipakai oleh negara Vietnam sebagai marketing tools untuk memperoleh keuntungan dari adanya kebijakan Perang Dagang Amerika dan China, Blok Perdagangan, dan Perdagangan Bebas. 

Dengan demikian, pentingnya E-katalog kawasan industri berbasis peta digital untuk memudahkan pihak investor dalam menemukan lokasi yang ideal untuk berinvestasi di Indonesia. Semakin mudah investor dalam menemukan lokasi, maka semakin cepat pula arus investasi yang masuk ke dalam negeri. 

Penulis: Ogies Prayogi, Mahasiswa S2 MM Technology, President University