Jangan Senang Dulu, Ternyata Tidak Semua Bank Bisa Kasih DP 0 Persen Kredit Kendaraan
Oleh : Kormen Barus | Sabtu, 20 Februari 2021 - 15:50 WIB

Industri Kendaraan Bermotor ( economicst)
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan pemberlakuan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0% untuk semua jenis kendaraan.
Menurutnya, kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.
Dijelaskan Perry pengesahan penerapan kebijakan uang muka atau Dp o persen untuk kredit kendaraan bermotor ini disebutnya sebagai bagian dari sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha.
"Melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor 0 persen untuk semua jenis kendaraan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian," kata Perry dalam keterangan resminya yang dikutip redaksi Industry.co.id dari laman BI.go.id pada Sabtu (20/2/2021).
Namun demikian, menurutnya tidak semua bank bisa memberikan penawaran down payment atau uang muka sebesar 0% untuk kredit kendaraan.
"Hanya bank-bank yang memiliki NPL/NPF dibawah 5%," tegasnya.
Hal ini sebutnya untuk menjaga prinsip kehati-hatian dari penerapan insentif tersebut.
Tak hanya kendaraan, BI juga melonggarkan rasio loan to value (LTV)/financing to value (FTV) untuk kredit dan pembiayaan properti menjadi jadi 100%.
Relaksasi ini berlaku untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susun, rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan).
"Pelonggaran ini juga berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021," terang Perry.
Perry jufa menekankan insentif tersebut hanya berlaku untuk bank yang memiliki NPL atau NPF dibawah 5%.
"Kalau di atas 5%, akan tetap dapat pelonggaran. Namun, hanya di kisaran LTV 90% hingga 95%," ungkapnya.
"Kecuali, untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pertama. Kalau pertama untuk tipe 21 semua sama, yakni 100%," pungkas Perry.
Baca Juga
DPR dan Pakar Ekonomi Ungkap Beban Berat APBN Pulihkan Perekonomian
Sri Mulyani Minta IMF dan WBG Bantu Ringankan Beban Utang Negara-negara…
Kabar Gembira! Tahun Ini, Pemerintah Berikan Bantuan KUR Rp10 Juta…
Pemerintah Terbitkan Sukuk Wakaf Ritel SWR002, Kemenkeu: Hasil Investasi…
Hartadinata Abadi Kantongi Izin Usaha Gadai di Empat Provinsi dari…
Industri Hari Ini

Selasa, 13 April 2021 - 15:20 WIB
Terkendala Usia jadi PNS, Pemerintah Perlu Segera Cari Solusi Bagi Honorer K2
Sementara Pasal 99 ayat 2 UU ASN menyebutkan, Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan…

Selasa, 13 April 2021 - 15:02 WIB
Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Jawa Timur, Ini yang Dilakukan Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut membantu penanganan darurat bencana gempa bumi yang mengguncang sejumlah kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur.

Selasa, 13 April 2021 - 14:57 WIB
Kabar dari Mendag Lutfi Ini Bikin Masyarakat Tenang! Pasokan Bahan Pokok Cukup dan Harga Stabil
Mendag Lutfi mengatakan, beberapa komoditas seperti beras, gula, dan daging sapi perlu adanya penambahan pasokan untuk mengantisipasi cadangan stok, iklim ekstrem, kenaikan harga internasional,…

Selasa, 13 April 2021 - 14:51 WIB
Bagikan 10.000 Paket Makanan dan Cokelat, Cadbury Ajak Masyarakat Berbagi dari Hati
Melalui pembelian Cadbury kemasan spesial “Hari Raya” di Alfamart, konsumen dapat ikut berpartisipasi untuk memberikan donasi 10.000 paket makanan dan cokelat ke 4 Rumah Sakit rujukan Covid-19…

Selasa, 13 April 2021 - 14:50 WIB
Dahsyat! Bawa Duit Berkarung-karung, UEA Bakal Bangun Fasilitas Vaksin Covid-19 di Indonesia
Uni Emirate Arab (UEA) akan segera merealisasi investasi dalam pembangunan fasilitas produksi vaksin COVID-19 di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Infrastruktur Uni…
Komentar Berita