INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah fenomena El Niño yang berpotensi memperpanjang musim kemarau.
Penanganan dilakukan melalui operasi udara dan darat dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, hingga masyarakat.
Enam provinsi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi mendapat perhatian khusus, yakni Riau, Kalimantan Barat, Jambi, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.
Di luar wilayah tersebut, pemerintah tetap melakukan pemantauan terhadap titik-titik kebakaran yang muncul di sejumlah daerah lainnya.
Untuk mendukung operasi udara, pemerintah menyiapkan sekitar 43 helikopter serta 10 hingga 15 pesawat bersayap tetap (fixed wing) yang akan dikerahkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Operasi udara menjadi salah satu strategi utama dalam menekan potensi meluasnya karhutla. Salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna meningkatkan peluang terjadinya hujan buatan di wilayah yang membutuhkan.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan kondisi atmosfer dan perubahan cuaca yang berpotensi menghasilkan awan hujan. Peluang tersebut diperkirakan masih tersedia hingga sekitar 18 Agustus 2026.
Selain operasi udara, Satgas Darat disiapkan dengan berbagai kekuatan dan peralatan untuk melakukan penanganan langsung di wilayah terdampak.
Upaya pemadaman juga dilakukan dengan mengoptimalkan sumber air yang tersedia, termasuk penggunaan flexible tank serta pembuatan sumur di sejumlah lokasi.
Pemerintah menekankan pentingnya penanganan karhutla sedini mungkin agar api tidak berkembang dan menyebabkan kondisi yang lebih luas hingga berujung pada status darurat.
Para gubernur juga diminta memperkuat koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta melibatkan seluruh unsur di wilayah masing-masing.
Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap potensi kebakaran dapat segera terdeteksi dan ditangani secara cepat serta terpadu. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan tetap menjadi prioritas.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh satu badan pun. Kita harus mengerjakannya bersama-sama dengan berbagai macam unsur yang ada di masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Pemerintah berharap penguatan operasi udara dan darat serta koordinasi lintas sektor dapat mempercepat penanganan titik-titik karhutla sekaligus mencegah kebakaran meluas di tengah kondisi musim kemarau yang masih berpotensi berlangsung lebih panjang.