INDUSTRY.co.id - Jakarta, Rencana Menteri BUMN Erick Thohir dalam hal mendukung pembiayaan usaha ultra mikro melalui holdingisasi yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PMN), dan PT Pegadaian menuai kritikan dari Anggota Komsi XI DPR RI Heri Gunawan. 

Pasalnya, menurut Hergun, sapaan akrabnya, induk usaha yang akan dibentuk itu merupakan BUMN yang berbeda karakteristik dan berpotensi merugikan para pengusaha ultra mikro untuk mengakses permodalan.

Menurutnya, BRI yang sudah 120 tahun melayani pembiayaan bagi rakyat kecil bisa sangat dominan atas PMN dan pegadaian bila dibuat holding. 

“Holdingisasi pembiayaan usaha ultra mikro tidak tepat bila melibatkan Bank BRI. Segmen penyaluran kredit BRI tidak hanya mikro semata. Pada 2020, penyaluran kredit BRI kepada segmen mikro hanya 37,4 persen. Sisanya untuk segmen konsumer, ritel dan menengah, dan korporasi. Bahkan, segmen korporasi masih diberikan porsi yang cukup besar yaitu 17,9 persen atau Rp167,73 triliun,” ungkap Hergun dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Industry.co.id pada Selasa (16/2/2021).

Dengan demikian, dirinya yakin, nantinya tidak ada jaminan BRI tidak akan ikut campur dalam pengelolaan Pegadaian dan PNM setelah dibentuk holding. 

Sehingga pelayanan Pegadaian dan PNM yang unik dan intim bisa lenyap tergantikan pelayanan model perbankan yang serba formalistik. 

Lalu, nasabah Pegadaian dan PNM yang mayoritas masih unbankable, tentu akan kesulitan menyesuaikan dengan pelayanan model perbankan BRI tersebut.

"Saya khawatir, bila holding jadi dibentuk maka akan menghilangkan para nasabah pegadaian yang selama ini mengakses permodalan dengan sistem unbankable. Para nasabahnya itu bisa hijrah ke pegadaian swasta. Jika ini terjadi, masyarakat kecil bisa terjebak pada bunga pinjaman yang lebih tinggi," jelas Ketua DPP Partqi Gerindra ini.

“Tampaknya Menteri BUMN belum memahami karakter nasabah Pegadaian dan PNM. Bunga lebih murah dari BRI belum menjamin ketertarikan nasabah. Buktinya, saat ini pegadaian swasta dan fintech banyak diserbu nasabah meskipun memasang bunga yang tinggi,” sambung Hergun.

Untui itu, ia meminta agar Menteri BUMN bisa mengkaji ulang rencana holdingisasi tersebut yang sangat tidak tepat lantaran perbedaan karaketristik dimasing-masing BUMN Tersebut.

Bahkan menurutnya masih ada skema lain selain pembentukan holding.

Ia mencontohkan, pembiayaan untuk pelaku usaha mikro yang pada APBN 2021 dianggarkan Rp2 triliun tidak perlu lagi dikucurkan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). 

"Pemerintah bisa langsung menugaskan kepada Pegadaian dan PNM untuk menyalurkan dana tersebut kepada para pelaku usaha mikro," imbuhnya.

Demikian juga BRI bila merasa memiliki dana berlebih akibat melonjaknya Dana Pihak Ketiga (DPK) maka bisa menyalurkannya kepada Pegadaian dan PNM melalui skema pembiayaan dengan bunga yang kompetitif. 

"Ini skema yang lebih realistis dan populis ketimbang membentuk holding tiga BUMN tersebut," tegasnya.

“Pemerintah mestinya sudah mengetahui tentang maraknya nasabah yang mendatangi pegadaian swasta atau meminjam ke fintech. Bukan soal bunga murah. Tetapi karena faktor kecepatan dan kemudahan. Sehingga, dana murah yang ditawarkan BRI untuk holdingisasi sejatinya tidak menyelesaikan masalah,” sambung Hergun.

Ia pun meminta agar Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir ini perlu memetakan permasalahannya terlebih dahulu secara komprehensif sebelum mengambil kebijakan holdingisasi.

Asal tau saja, pada 2018 terdapat 57 juta usaha ultra mikro (UMi) di Indonesia. Dari 57 juta usaha UMi di Indonesia, 30 juta pelaku usaha UMi belum mendapat akses pendanaan formal. 

"Artinya, kapasitasnya masih unbankable. Solusinya, 30 juta pelaku usaha UMi tersebut dibesarkan dahulu melalui pembiayaan ultra mikro agar bisa naik kelas menjadi UMKM yang bankable," terang Hergun.

Tugas Kementerian BUMN adalah melakukan penguatan kelembagaan terhadap BUMN yang selama ini fokus pada pembiayaan ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM. 

“BRI bisa mengambil peran mendukung pembiayaan Pegadaian dan PNM tanpa harus mencaplok keduanya. Toh, bila 30 juta pelaku usaha ultra mikro tersebut naik kelas menjadi UMKM maka yang diuntungkan juga BRI, karena paling siap dengan jaringan kantor yang paling banyak hingga ke pelosok-pelosok,” tandas Hergun.